Mamuju (Antara News) - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, minta dukungan DPRD setempat untuk merespon dukungan anggaran untuk mendukung kegiatan Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB).

"Hingga sekarang ini alokasi anggaran untuk kegiatan FKUB belum diakomodir. Bahkan dukungan dana untuk kegiatan FKUB sudah berlangsung dua tahun,"kata Sekretaris Kesbangpol Mamuju, Zakaria di Mamuju, Jumat.

Menurutnya, pihaknya telah mengusulkan ketersediaan anggaran bagi kegiatan FKUB. Namun, besaran anggaran yang diberikan oleh pihak DPRD Mamuju kurang mendapatkan respon yang positif.

"Anggaran yang tersedia di Kesbangpol juga sangat minim. Sementara teralu banyak anggaran yang kita gunakan untuk membiayai berbagai macam kegiatan. Belum lagi kami dituntut membiayai berbagai macam lembaga non struktural yang mekanisme pembiayaannya melekat di kami," jelas Zakaria.

Berbeda dengan alokasi anggaran pembinaan partai politik kata dia, justeru mendapatkan porsi yang lebih besar.

Secara umum Kesbangpol hanya mengelola APBD tahun 2013 ini sekitar Rp1 Milyar lebih. Alokasi dana ini digunakan untuk sosialisasi, pembinaan parpol dan lain-lain. Praktis anggaran untuk administrasi kantor yang dimanfaatkan berkisar Rp300 juta hingga Rp400 Juta, kata Zakaria.

Karena itu kata dia, ihak Kesbangpol Mamuju berjanji akan kembali mengusulkan anggaran FKUB pada pembahasan anggaran perubahan tahun 2013 ini.

"Kami akan upayakan untuk memasukkan anggaran bagi FKUB pada pembahasan anggaran tahun ini. Itu komitmen kami dalam upaya pencegahan konflik khususnya di Mamuju ini," ucapnya.

Terpisah, mantan Ketua FKUB Sulbar, Aruchul Tahir menyayangkan sikap pemerintah yang abai terhadap program penanganan tindak sengketa sosial atas nama SARA.

Menurutnya, daerah Mamuju memiliki karakteristik masyarakat yang heterogen dan hal itu memiliki potensi konflik berujung pertikaian antar umat beragama bisa saja terjadi.

"Kita menyesalkan jika pemerintah tak memberikan porsi anggaran untuk FKUB. Sebab, keadaan Mamuju saat ini sangat berpotensi terjadinya konflik," tegas Aruchul.

Aruchul mengatakan, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah daerah untuk tidak mengakomodir kegiatan FKUB sebab sudah dituangkan dalam surat keputusan dua menteri yaitu Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang kewajiban pemerintah daerah membantu FKUB dalam setiap kegiatannya.
(Editor : M Taufik)

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024