Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat mendukung pelaksanaan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, pemajuan dan penegakan HAM (P5HAM) di Kabupaten Mamuju Tengah.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Mamuju Tengah dalam rangka mendukung P5HAM di daerah itu," kata Kepala Divisi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar Rahendro Jati, Rabu. 

Ia mengatakan pihaknya juga mendorong seluruh kabupaten di Sulbar dapat meraih penghargaan Kabupaten Peduli HAM tahun 2023.

"Kami bersama jajaran saat ini tengah mendorong seluruh kabupaten yang ada di Sulbar untuk mendapatkan penghargaan Kabupaten Peduli HAM tahun 2023, termasuk Kabupaten Mamuju Tengah," ujarnya. 

Rahendro juga menyampaikan bahwa untuk pengumpulan data dukung sudah bisa dilaksanakan bulan ini, karena waktu pengunggahan data dukungnya telah mulai dilaksanakan pada awal Maret 2023.

Ia  meminta Pemkab Mamuju Tengah dan Kanwil Kemenkumham Sulbar, khususnya OPD terkait dapat meningkatkan sinergi dalam memenuhi semua data dukung sebagaimana termuat dalam Permenkumham Nomor 22 tahun 2021 tentang Kriteria Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM.

"Kami berharap Kabupaten Mamuju Tengah kembali mendapatkan penghargaan Kabupaten Peduli HAM tahun ini, mengingat pada tahun 2020 Kabupaten Mamuju Tengah sudah pernah mendapatkan penghargaan ini," ujar Rahendro Jati. 

Ia menyampaikan bahwa koordinasi yang dilakukan di Mamuju Tengah itu merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Parlindungan agar jajaran di bawahnya senantiasa memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk meraih predikat Kabupaten Peduli HAM di tahun 2023. 

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Mamuju Tengah Bahri menyambut baik kunjungan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar tersebut. 

Terkait penilaian Kabupaten Peduli HAM, Pemkab Mamuju Tengah kata Bahri dalam waktu dekat akan segera melakukan rapat dengan OPD terkait guna mempercepat pengumpulan data dukung  

"Nantinya akan dilakukan rapat dengan OPD terkait dan nantinya akan menghadirkan Kemenkumham sebagai narasumber untuk memperjelas teknis pengumpulan data dukung," ujar Bahri.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024