Makassar (ANTARA) - Tim Peneliti Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) bekerja sama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan evaluasi terhadap program desa anti politik uang di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. 

"Kami melakukan wawancara mendalam terkait penelitian tentang evaluasi desa anti politik uang di Indonesia. Ada empat provinsi dan empat kabupaten termasuk di Sulsel," ujar Pembina KISP Bambang Eka Cahya Widodo di kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Kamis.

Ia menyebutkan empat provinsi dan kabupaten tersebut masing-masing; Jawa Barat di Kabupaten Bandung, Jawa Tengah di Kabupaten Banjarnegara, Kalimantan Utara di Kabupaten Malinau dan Sulawesi Selatan di Kabupaten Maros.
     
"Dengan adanya evaluasi program desa anti politik uang ini dapat menjadi rekomendasi dan gambaran perbaikan program tersebut," tutur mantan Ketua Bawaslu RI ini menekankan. 

Ketua Bawaslu Sulsel H La Ode Arumahi pada kesempatan itu menyampaikan bahwa tujuan wawancara berkaitan program tersebut untuk mengevaluasi sejauh mana peran desa dalam menjalankannya. 

Selain itu, memastikan peran serta dan pelibatan masyarakat ikut berpartisipasi dalam hal pengawasan pada tahapan Pemilu serentak 14 Februari 2024.

"Kami berharap rekomendasi perbaikan program desa anti politik uang yang merupakan penguatan demokrasi dari desa dalam meningkatkan indeks demokrasi di Indonesia dapat berjalan sesuai dengan harapan," tuturnya. 

Dari 24 kabupaten kota di Sulsel, tambah Arumahi, Bawaslu setempat sudah membentuk satu sampai lima desa pengawasan dan anti politik uang.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024