Makassar, Sulsel (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Muh Ansar mengatakan pihaknya menunjuk PDAM Makassar untuk mengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPA) Losari.

“Rencananya ada pembagian tugas antara PDAM dan BLUD IPAL Dinas PU Kota Makassar, yang nantinya akan diatur dalam perwalian yang merupakan turunan Perda No 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik,” ujarnya di Makassar , Selo Selatan, Sabtu.

Pengelolaan IPAL Losari rencananya akan ditangani oleh PDAM Kota Makassar yang meliputi empat kecamatan yakni Mamajang, Ujung Pandang, Mariso, dan Tamalate, melalui pengelolaan air limbah bertingkat.

Sedangkan pengelolaan air limbah konvensional akan ditangani oleh BLUD IPAL Dinas PU Kota Makassar.

Ansar melanjutkan, nantinya akan ada pertemuan beberapa instansi di lingkungan DPRD Kota Makassar untuk membahas lebih lanjut teknis pelaksanaannya, antara lain PDAM, Dinas PU, Bappeda, Dinas Tata Ruang, serta kecamatan dan beberapa SKPD lainnya. yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan IPAL.

Selain itu juga akan dibahas tentang kewajiban masyarakat untuk membayar retribusi dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat terutama masyarakat menengah ke bawah.

IPAL Losari yang terletak di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, dan luasnya mencapai 2,3 hektar ini diharapkan dapat melayani 70.000 jiwa.

Proyek IPAL Losari yang diproyeksikan selesai tahun ini memiliki total 14.000 sambungan terpasang yang terbagi atas 8.400 sambungan sampah domestik dan 5.600 sambungan sampah komersial dengan kapasitas air limbah 16.000 meter kubik/hari.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024