Makassar (ANTARA) - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar (YLBHM) menggandeng Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dan Pemerintah Kota Makassar mengajak masyarakat mengawal penerapan Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak.

Muh Safri Tunru selaku Advokat YLBHM di Makassar, Minggu menjalaskan pentingnya mengawal serta menjaga anak-anak dan generasi muda saat ini. Hal tersebut guna mempersiapkan pemimpin masa depan yang baik di masa depan.

"Aturan-aturan yang ada di dalam UU ini mengatur khusus perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan siapa pun walaupun itu orang tuanya sendiri," ujar Safri.

Safri juga menyinggung perisitiwa pembunuhan seorang anak berusia 11 tahun di Kota Makassar, yang dibunuh dengan motif pendagangan organ tubuh dimana salah satu pelakunya merupakan anak di bawah umur.

Menurutnya, kerjadian tersebut menjadi momentum, mengingatkan semua masyarakat, guna bersama-bersama mengawasi serta melindungi anak-anak, dengan mentaati UU Perlindungan Anak.

“Karena itu negara berkewajiban untuk melindungi semua warga Negara khususnya terhadap anak, mengingat fenomena di masyarakat khususnya di Kota Makassar sedang banyak berita terkait penculikan anak, kegiatan ini bisa menjadi pengetahuan untuk orang tua yang memiliki anak,” jelasnya.

Terkait UU Perlindungan Anak ini, YLBHM sebelumnya menggelar sosialisasi kepada masyarakat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kegiatan itu bertema “Peran Orang Tua dan Masyarakat Dalam Mengimplementasikan UU No 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak”.

Kegiatan ini berhasil mengingatkan sejumlah masyarakat yang ikut dalam kegiatan tersebut, tentang pentingnya peran warga dalam menjaga, serta saling mengingatkan upaya menghindarkan anak-anak dari tindak kekerasan yang bisa datang dari manapun.

Lurah Minasa Upa Ibrahim mengapresiasi kegiatan yang digelar YLBHM. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut sangat bermanfaat guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam upaya mewujudkan lingkungan yang ramah terhadap anak-anak.

"Kegiatan sosialisasi hukum ini sejalan dengan Program Jagai anak ta' dari Pak Wali Kota Makassar, semoga masyarakat Kelurahan Minasa Upa mendapatkan pencerahan dari kegiatan ini," ungkap Ibrahim.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024