Makassar (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional melakukan diseminasi kajian investasi asing di Sulsel.

"Kami mengapresiasi kegiatan diseminasi kajian dengan judul The Most Binding Constraint on Foreign Direct Investment in South Sulawesi melibatkan semua pemangku kepentingan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulsel H Sulkaf Latief di Makassar, Selasa.

Kegiatan diseminasi dibuka secara resmi H Sulkaf. Sementara kajian tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan utama dalam masuknya Penanaman Modal Asing (PMA) ke Sulsel.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Causa Iman Karana mengatakan, kajian tersebut, mengidentifikasi hambatan dan rekomendasi strategi peningkatan iklim investasi dilakukan menggunakan pendekatan Political/Politik, Economic/Ekonomi, Social/Sosial, Technology/Teknologi, Enviromental/Lingkungan dan Legal/Hukum (PESTEL).

Hasil kajian menunjukkan nilai Indeks Hambatan Investasi (IHI) Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2022 sebesar 43,65 atau masuk dalam kategori hambatan sedang.

Menurut dia, hambatan tertinggi terdapat pada dimensi Social, Lingkungan dan Ekonomi, sedangkan nilai IHI terendah terdapat dalam dimensi Teknologi, Politik dan Hukum.

Mayoritas responden kajian memiliki rencana investasi (will explore dan likely to invest) di Sulawesi Selatan dan di Indonesia dalam 3 tahun mendatang dengan manufaktur sebagai sektor yang paling diminati.

Hasil kajian tersebut juga mengkonfirmasi pentingnya peran rekomendasi investasi (dari pemerintah, kolega bisnis ataupun Lembaga konsultan swasta) sebagai mediator antara dimensi PESTEL dan keputusan investor dalam menanamkan modalnya.

Selain itu, terbangunnya kerja sama investasi dengan negara asal investor berpotensi meningkatkan peluang investor asing menanamkan modalnya di Sulsel.

Lebih lanjut, rekomendasi kebijakan berdasarkan hasil kajian mencakup pentingnya menjaga stabilitas politik, harmonisasi ketentuan hukum antara pusat dan daerah dan penyediaan infrastruktur dasar.

Selain itu, juga direkomendasikan untuk mendorong penguasaan teknologi tepat guna terutama bagi siswa-siswi sekolah kejuruan, mendorong pola pikir inventor untuk mahasiswa, sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk LSM dan tokoh masyarakat, dan meningkatkan pengawasan fasilitas instalasi pengolahan air limbah untuk meminimalisir dampak negatif aktivitas industri.

"Diseminasi hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi menjadi masukan bagi Pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan mendorong peningkatan investasi di Sulsel," kata Iman.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024