Makassar (ANTARA) - Sejumlah Jamaah Calon Haji (JCH) berharap kenaikan ongkos haji tidak memberatkan jamaah seiring pembahasan kenaikan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 oleh pemerintah melalui Kementerian Agama bersama DPR RI.

"Rencana kami berangkat tahun ini, saya lihat di televisi biaya haji naik menjadi Rp69 juta. Saya sama mamak sudah setor Rp55 juta untuk dua orang, kalau naik begitu dimana ambil uang tambahannya," tutur JCH Abdul Rahim di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Meski demikian, ia tidak punya rencana menarik kembali uang setoran tersebut untuk pergi berhaji di Mekah, namun Rahim berharap kalau pun terjadi kenaikan biaya asalkan tidak terlalu memberatkan para jamaah.

"Saya tidak berencana menarik uang. Saya ikhlas, jadi naik atau tidak hanya Allah yang tahu. Saya serahkan pada Allah, kalau masih ada panggilan, saya serahkan kepada Allah SWT," ucap pedagang kelontongan ini.

Hal senada disampaikan CJH Jumriani, meskipun ada kenaikan biaya haji tapi tidak terlalu memberatkan jamaah, dirinya pun ikhlas. Ia berharap bisa diberangkatkan tahun ini ke tanah suci karena sudah menyetorkan Rp25,5 juta sejak tahun 2010, sisa pelunasannya nanti bila dapat nomor porsi haji.

"Insya Allah, mudah-mudahan diberangkatkan sama suami, kalau dipanggil. Kita berharap dikasih turun dari rencana Rp69 juta itu, karena kami rasa cukup berat. Sekarang masih kumpul-kumpul uang tambahan, mudah-mudahan biayanya turun," kata pedagang pakaian bekas impor ini berharap.

Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR selesai pada Rabu (15/2) menggelar rapat panitia kerja biaya haji 2023. Pemerintah bersama legislator menyepakati ongkos naik haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700.
  Suasana aktifitas Calon Jamaah Haji di salah satu travel haji dan umrah di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/2/2023). ANTARA/Darwin Fatir.


Di tempat terpisah, pengelola travel haji dan umrah mitra Kementerian Agama wilayah Sulsel Syamsuddin Halion menuturkan ada beberapa CJH menarik dana setoran pendaftaran haji dan memilih menggunakannya untuk pergi umrah.

"Tapi kita selalu sarankan tidak menarik setorannya, mudah-mudahan kenaikannya tidak memberatkan jamaah, karena tentu ada kebijakan-kebijakan dari pemerintah, sebab angka itu Rp69 juta masih rencana," tuturnya.

Berdasarkan informasi terbaru dari kesimpulan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyepakati biaya perjalanan haji (Bipih) 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp49,812.700 atau Rp49,8 juta per jamaah.

Sedangkan untuk BPHI disepakati Rp90.050.637 atau Rp90 jutaan. Kesimpulan ini nantinya akan dibawa ke rapat kerja bersama Menteri Agama untuk disepakati. Sebelumnya, Kemenag mengusulkan biaya Bipih awalnya direncanakan Rp69 jutaan.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024