Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Spanyol pada Selasa (21/3) menolak banding eks bek Barcelona asal Brazil Dani Alves untuk dibebaskan dari penjara saat penyelidikan atas dugaan pelecehan seksual masih berlangsung.

Pemain berusia 39 tahun itu dipenjara sejak 20 Januari setelah dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di Barcelona yang terjadi pada 30 Desember 2022. Namun, Dani Alves telah membantah tuduhan tersebut.

"Ada risiko tinggi untuk melarikan diri karena...hukuman berat yang dia hadapi dalam kasus ini, bukti kuat atas kesalahan dan kekuatan ekonominya memungkinkan dia meninggalkan Spanyol kapan saja," kata pengadilan Spanyol yang dikutip AFP.

Pengacara Alves telah meminta kliennya dibebaskan dengan jaminan bahwa dia akan menyerahkan paspornya, selain itu bila Alves kabur ke negaranya maka Spanyol akan kesulitan untuk membawanya kembali karena kedua negara itu tidak punya perjanjian ekstradisi.

Atas alasan itu, pengadilan menolak pengajuan banding Dani Alves dan membuatnya tetap dipenjara selama proses investigasi masih berlangsung.

Berdasarkan hukum di Spanyol, Dani Alves terancam hukuman penjara empat sampai 15 tahun bila terbukti bersalah.

Dani Alves sering disebut sebagai salah satu bek kanan terbaik dalam sejarah sepak bola. Selain Barcelona, dia pernah membela Sevilla, Juventus dan Paris Saint-Germain semasa kariernya.

Dia juga menjadi pemain tertua yang tampil di Piala Dunia 2022 saat membela tim nasional Brazil.

Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Banding ditolak pengadilan, Dani Alves tetap dipenjara

Pewarta : Hendri Sukma Indrawan
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024