Mamuju (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat membangun sinergi bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju dalam rangka mempermudah perizinan kepada para pelaku UMKM, khususnya kemudahan layanan NPWP. 

"Kami berkoordinasi dengan KPP Pratama Mamuju untuk membangun sinergi dan kolaborasi dalam rangka pelaksanaan pelayanan pendaftaran perseroan perorangan bagi UMKM di Sulbar," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar Rahendro Jati, di Mamuju, Selasa. 

Ia mengatakan sejumlah pelaku UMKM di Sulbar menemui permasalahan dalam pendaftaran perseroan perorangan, yang umumnya terkendala tidak adanya NPWP sebagai salah satu syarat. 

"Sehingga dibutuhkan dukungan dari pihak KPP Pratama untuk memfasilitasi atas permasalahan tersebut," ujar Rahendro. 

Selain permasalahan tidak memiliki NPWP, permasalahan lain yang dihadapi oleh para pelaku UMKM lanjutnya, yaitu adanya pemilik usaha yang memiliki NPWP namun masih tergabung dengan suami atau istrinya. 

"Sehingga, kami mengajak KPP Pratama berkolaborasi dalam setiap kegiatan UMKM untuk membuka booth pelayanan NPWP, salah satunya saat kegiatan pendaftaran perseroan perorangan, yang selanjutnya dapat memberikan kemudahan bagi UMKM untuk memiliki usaha berbadan hukum," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Mamuju Ikhsan menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan Kadiv Yankumham Kemenkumham Sulbar bersama rombongan.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan siap berkolaborasi dalam kegiatan tersebut. 

"Hal ini demi kemajuan UMKM dan masyarakat Sulbar," kata Ikhsan. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Parlindungan mengatakan, akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk para pelaku UMKM. 

"Dengan  bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait di Sulbar, tentunya dapat memberikan pelayanan terbaik kepala masyarakat, terutama para pelaku UMKM," kata Parlindungan.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024