Makassar (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan meningkatkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah/2023.

Direktur Ditlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal di Makaasar, Ahad, mengatakan peningkatan intensitas penindakan dilakukan agar tercipta ketertiban dan keteraturan dalam berlalu lintas.

"Penindakan ini untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang sering melanggar aturan lalu lintas. Ini dilakukan agar tercipta ketertiban dan keteraturan dalam berlalu lintas," ujarnya.

Kombes Faizal mengatakan Operasi Keselamatan Pallawa 2023 telah sukses dilaksanakan, di mana pada pelaksanaannya itu fokus pada upaya edukasi kepada masyarakat.

Namun setelah Operasi Keselamatan Pallawa 2023 berlalu, pihaknya kemudian menggelar operasi rutin dengan sasaran para pelanggar.

"Di operasi rutin ini, pelanggaran yang berat akan langsung diberikan tindakan langsung (tilang)," katanya.

Dia menyebutkan pada operasi-operasi rutin itu, pihaknya memerintahkan kepada jajarannya tetap menyeimbangkan fungsi penegakan hukum (Gakkum) dan edukasinya.

Untuk penegakan hukum sendiri tingkat persentasenya sebesar 60 persen,  fungsi preemtif 20 persen dan preventif 20 persen.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan intensitas jelang Bulan Ramadhan dan pelaksanaan operasi Ketupat Pallawa-2023 guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," terangnya.

Pada operasi rutin itu akan fokus pada pelanggaran seperti kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan kondisi kendaraan tidak sesuai standar pabrikan.

Selanjutnya, kendaraan pribadi yang menggunakan rotator atau strobo bukan peruntukannya, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan, serta penggunaan helm tidak berstandar nasional Indonesia (SNI).

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024