Makassar (ANTARA Sulsel) - Anggota DPRD Makassar membidangi Komisi D Ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh, Andi Endre Cecep Lantara menyebutkan, ada 35 kasus ketenagakerjaan yang terjadi sepanjang Januari-April 2013.

"Ada 17 kasus sudah selesai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan enam lainnya melalui perundingan bipartit antara pengusaha dan tenaga kerja. Sisanya masih dilakukan pendalaman," ujar Endre di Makassar, Rabu.

Ia mengungkapkan, dari semua kasus yang masuk di DPRD Makassar, 12 kasus diantaranya belum selesai dan masih dalam proses pengadilan dan penjajakan penyelesaian

"Ada enam kasus diselesaikan dengan anjuran ke pengadilan perselisihan, dan enam kasus lainnya masih berproses, termasuk masalah Hotel Mercury dan Perum Pegadaian.

"Tetapi, kita sudah mendapat titik terang kedua masalah tersebut dan akan selesai melalui kesepakatan," ungkap legislator asal Partai Demokrat Makassar ini

Menanggapi hari buruh se dunia atau lazim disebut "May Day" Endre menjelaskan, masalah ketenagakerjaan yang terjadi di Kota Makassar selama ini dominan terkait masalah perselisihan buruh dan pengusaha.

Perselisihan itu menurut dia, disebabkan masalah upah yang tidak sesuai ketentuan, kemudian masalah dalam perjanjian outsourching dan pemberhentian sepihak.

"Beberapa masalah seperti pemutusan kerja seperti Hotel Mercure, Pegadaian dan Alfamart, sudah mulai menemukan titik terang, kami bersyukur berkat sinergi Dewan, Disnaker dan Apindo serta serikat buruh, semua permasalahan itu bisa dimediasi dengan baik," tuturnya.

Ia menambahkan, pihak yang perlu mendapat perhatian adalah Disnaker Makassar. Menurutnya, selama ini SKPD tersebut sudah bekerja keras menyelesaikan banyak pekerjaan ketenagakerjaan, namun tidak ditopang dengan kecukupan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM).

"Selain SDM, anggaran Disnaker perlu ditambah. Beban kerja mereka sangat berat. Saya mengapresiasi kinerja mereka selama ini," tambahnya.

Editor : Agus Setiawan

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024