Makassar (ANTARA Sulsel) - Ratusan buruh mengelar aksi unjuk rasa di beberapa titik dalam peringatan May Day atau hari buruh nasional di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Dalam aksi itu, buruh kembali menuntut agar "outsourcing" atau tenaga kontrak harus dihapus karena dinilai menyengsarakan para kaum buruh.

"Kami menuntut agar outsourcing dihapuskan dan tolak upah murah," kata kordinator aksi, Maqbul.

Ia menyebutkan, praktik outsourcing tidak memberikan jaminan pekerjaan dalam penghidupan yang layak bagi para pekerja, Padahal telah disebutkan dalam Undang-undang 1945 pasal 27 ayat 2 tentang kesejahteraan buruh.

Praktik "outsourcing" yang berlaku adalah upaya untuk melepaskan atau mengalaihkan tanggungjawab perusahaan atas pekerjaanya. Hal ini pula digunakan manajemen atau direksi untuk mengambil keuntungan dari `managemen fee`.

"Bukan rahasia umum lagi, hampir semua perusahaan mendirikan yayasan atau agen jasa penyedia tenaga kerja dengan berdalih penghematan bahkan mendapatkan keuntungan sendiri. Hingga punya kuasa memecat tanpa memberi pesangon," ungkapnya.

Terkait dengan Upah Minimum Kota, kata dia, harus dinaikkan sesuai penerapannya, yakni meningkatkan taraf hidup secara layak, mendorong adanya pemerataan pembangunan dan mencegah urbanisasi dan relokasi perusahaan yang kerap merugikan buruh.

"Kami menolak nasionalisasi seluruh perusahaan asing, tolak sistem outsourcing PHK sepihak, dan tenaga kontrak. Cabut seluruh produk UU pro asing," tandasnya.

Aksi yang berlangsung di kantor Gubernur Sulsel sebelumnya nyaris ricuh. Puluhan buruh mendobrak pintu masuk kantor tersebut agar dipertemukan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, namun enggan di lakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat kepolisian yang sudah berjaga-jaga.

Sebelumnya, unjuk rasa juga terjadi di beberapa titik di Kota Makassar seperti dibawah jembatan fly over, Monumen Mandala, pintu masuk Bandara Internasinal Sultan Hasanuddin, DPRD Provinsi Sulsel dan Pelabuhan Sukarno Hatta Makassar.

Dalam aksi itu mereka secara tegas meminta pemerintah menghapus praktik "outsourcing", upah muraj dan pemeliharaan kesehatan dan keselamatan kerja yang baik oleh perusahaan.

"Jelas bahwa kami menuntut agar tenaga kontak dihapus, menaikkan upah buruh yang layak serta jaminan kesehatan dan keselamatan saat buruh sedang bekerja," papar Akmal salah satu peserta aksi.

Editor : Agus Setiawan

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024