Makassar (ANTARA) - Tim Khusus Reaksi Sergab Pelaku Kejahatan (Respek) Presisi Polres Gowa mengamankan 39 orang remaja serta 36 unit motor dan senjata tajam jenis anak panah beserta pelontarnya saat konvoi di jalan raya menuju objek wisata di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Iya benar, ada puluhan anak remaja diamankan, diduga geng motor serta membawa senjata anak panah beserta busurnya," ujar Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak saat dikonfirmasi dari Makassar, Sabtu.
Ia mengatakan seluruh remaja yang diamankan itu masih dalam proses pendataan dan dipanggil orang tuanya karena sebagian dari mereka masih di bawah umur.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi Polres Gowa AKP Darwis Daud mengatakan para remaja ini diamankan karena melakukan konvoi tanpa helm dan dinilai mengganggu kamtibmas, selanjutnya dibuntuti petugas pada Jumat (17/3) malam.
"Awalnya, tim menerima informasi ada sekelompok diduga geng motor berkonvoi, setelah dibuntuti personel hingga di objek wisata itu langsung disergap dan dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan," ujarnya.
Setelah dilakukan pencegatan dan penggeledahan, kata Darwis, Timsus Respek Presisi Polres Gowa menemukan beberapa orang remaja membawa anak panah beserta ketapel pelontarnya.
"Ditemukan tujuh buah anak panah dan empat ketapel termasuk atribut (bendera) di duga milik kelompok geng motor ini. Sebanyak 39 orang dan 26 kendaraan roda dua kita amankan. Beberapa diantara mereka masih di bawah umur," papar dia.
Terkait dengan remaja yang membawa senjata tersebut, tambah Darwis, akan diproses hukum sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku. Sedangkan bagi yang tidak terbukti akan dilakukan pembinaan.
"Semuanya, beserta barang bukti dan kendaraan mereka sudah diamankan di Polres Gowa guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya menambahkan.
"Iya benar, ada puluhan anak remaja diamankan, diduga geng motor serta membawa senjata anak panah beserta busurnya," ujar Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak saat dikonfirmasi dari Makassar, Sabtu.
Ia mengatakan seluruh remaja yang diamankan itu masih dalam proses pendataan dan dipanggil orang tuanya karena sebagian dari mereka masih di bawah umur.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi Polres Gowa AKP Darwis Daud mengatakan para remaja ini diamankan karena melakukan konvoi tanpa helm dan dinilai mengganggu kamtibmas, selanjutnya dibuntuti petugas pada Jumat (17/3) malam.
"Awalnya, tim menerima informasi ada sekelompok diduga geng motor berkonvoi, setelah dibuntuti personel hingga di objek wisata itu langsung disergap dan dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan," ujarnya.
Setelah dilakukan pencegatan dan penggeledahan, kata Darwis, Timsus Respek Presisi Polres Gowa menemukan beberapa orang remaja membawa anak panah beserta ketapel pelontarnya.
"Ditemukan tujuh buah anak panah dan empat ketapel termasuk atribut (bendera) di duga milik kelompok geng motor ini. Sebanyak 39 orang dan 26 kendaraan roda dua kita amankan. Beberapa diantara mereka masih di bawah umur," papar dia.
Terkait dengan remaja yang membawa senjata tersebut, tambah Darwis, akan diproses hukum sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku. Sedangkan bagi yang tidak terbukti akan dilakukan pembinaan.
"Semuanya, beserta barang bukti dan kendaraan mereka sudah diamankan di Polres Gowa guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya menambahkan.