Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI menyetujui permohonan atlet sepak bola Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick dan atlet basket Jerome Anthony Beane Jr agar menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Persetujuan itu diambil dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Muhadjir Effendy, Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI Zainudin Amali, serta Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar.

"Kami mohon persetujuan dari Komisi III apakah Komisi III dapat menyetujui permohonan pemberian WNI atas nama Ivan Jenner, Justin Quincy Hubner, Rafael William Struick dan Jeromy Anthony Beane kemudian diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh kepada anggota.

"Setuju," jawab anggota Komisi III DPR yang hadir, yang dilanjutkan Pangeran dengan mengetuk palu tanda persetujuan.

Sebelum persetujuan itu diambil, seluruh fraksi menyampaikan pandangannya terlebih dahulu terkait pemberian kewarganegaraan kepada empat atlet tersebut.

Pangeran mengatakan naturalisasi tersebut selanjutnya akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan dan dilanjutkan ke rapat paripurna DPR RI guna disahkan.

Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan bahwa keempat atlet tersebut telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI junto Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

"(Tujuan naturalisasi) dengan alasan berjasa kepada NKRI atau dengan alasan kepentingan negara sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006," ujarnya

Diketahui, Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael William Struick merupakan atlet sepak bola asal Belanda, sedangkan Jerome Anthony Beane Jr merupakan atlet basket asal Amerika Serikat (AS).

Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III DPR RI setujui naturalisasi empat atlet sepakbola-basket

Pewarta : Melalusa Susthira Khalida
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024