Mamuju (ANTARA) - Polres Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap seorang pemuda yang membawa narkoba di Jalan Jendral Sudirman Kabupaten Majene.

"Seorang pemuda yang membawa narkoba telah ditangkap dan diamankan oleh satuan reserse narkotika Polres Majene, pemuda yang diamankan tersebut berinisial YS (22)," kata Kasat Narkoba Iptu Irman, di Majene, Sabtu.

Ia mengatakan dari tangan YS yang berdomisili di Desa Balombong Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene diamankan barang bukti satu sachet kecil yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku petugas menemukan barang bukti berupa sabu, dan YS merupakan target operasi Polres Majene yang sudah lama diintai berdasarkan informasi yang terus diterima dari masyarakat," katanya.

Ia menyampaikan, terduga pelaku dan barang bukti yang dimilikinya saat ini kita amankan di Polres Majene kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan kasus tersebut.

"Polres Majene terus melakukan operasi dengan sandi "Antik Marano 2023", bertujuan memberantas dan menekan angka tindak pidana peredaran narkotika sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Majene," katanya.

Ia menegaskan, dalam operasi tersebut tidak akan pandang bulu siapapun pelakunya, baik masyarakat umum ataupun jika ada oknum polisi terlibat akan ditindak.

"Siapapun orangnya dan siapapun di belakangnya akan kami sikat tanpa ampun, karena tidak ada yang kebal hukum di negara ini," katanya.

Ia berharap semua elemen masyarakat memberikan dukungan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Majene selain itu masyarakat diminta memberikan informasi mengenai hal yang mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024