Makassar (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar menguji klinis sejumlah makanan di pusat jajanan takjil berbuka puasa di Jalan Mappanyukki, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Ada beberapa makanan dicurigai menggunakan bahan berbahaya untuk makanan, sehingga dilakukan uji guna memastikan jajanan berbuka aman dikonsumsi," ujar Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Makassar Hamka Hasan di Makassar, Senin.

Menurut dia, seperti tahun sebelumnya, tahun ini tim BBPOM tetap melaksanakan pengawasan jajanan takjil dengan membawa mobile laboratorium agar sampel yang diambil langsung diperiksa tim.

"Hal pertama kita lakukan pengawasan dengan mengambil sampel, lalu uji di tempat. Kita lakukan pengujian untuk mencari kandungan bahan berbahaya seperti pengawet formalin, boraks maupun pewarna makanan yang dilarang yakni rhodamin," ungkap Hamka.

  Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Makassar Hamka Hasan saat pemeriksaan sampel takjil berbuka puasa, Jalan Mappanyukki, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (27/3/2023). ANTARA/Darwin Fatir.


Sebab, apabila bahan berbahaya itu digunakan dalam makanan akan sangat berbahaya bagi tubuh manusia hingga dapat menyebabkan penyakit seperti kanker dan gangguan pencernaan bila dikonsumsi terus menerus.

"Karena kalau bahan takjil ini mengandung bahan bahaya, kasihan masyarakat. Kita ambil yang diduga saja seperti berwarna mencolok. Biasanya warnanya merah mengkilat dan berpendar itu kemungkinan ada mengandung rhodamin," ucap dia menjelaskan.

Meski puluhan sampel makanan yang diuji, namun tidak ditemukan adanya makanan mengandung zat kimia berbahaya. Kendati demikian, pihaknya tidak berhenti sampai disini dan tetap melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan di berbagai tempat di Makassar hingga Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Kita akan terus melaksanakan sidak di sejumlah pusat jajanan dan pasar tradisional dan moderen untuk memastikan masyarakat aman dari makanan yang mengandung zat berbahaya," kata Hamka menekankan.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024