Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan mengklaim bahwa angka kemiskinan Kabupaten Jeneponto turun sebesar 1,75 persen dalam kurung waktu 2018-2022.

"Pada tahun 2018 persentase penurunan angka kemiskinan sebesar 15,8 persen turun menjadi 13,73 persen pada tahun 2022," ujar Bupati Jeneponto Iksan Iskandar melalui keterangannya yang diterima di Makassar, Jumat.

Dengan capaian ini, menempatkan Kabupaten Jeneponto sebagai daerah dengan progres kinerja penurunan angka kemiskinan terbaik di Sulawesi Selatan dan melewati 24 kabupaten kota lainnya serta melampaui penurunan kemiskinan Provinsi Sulawesi Selatan yang hanya 0,43 persen dan nasional 0,28 persen.

Kata Iksan, mengenai kinerja stabilitas pertumbuhan ekonomi juga memuaskan, dimana dalam rentang tahun 2018-2022 naik sebesar 4,23 persen per tahun dan pencapaian tertinggi dalam rentang waktu tersebut adalah 6,29 persen.

"Sehingga pada tahun 2018-2022 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jeneponto menempati urutan 17 dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan," urainya.

Sehari sebelumnya, Bupati Jeneponto dua periode ini juga telah membeberkan sejumlah capaian kinerja pemerintahannya
dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.

Bersama Wakil Bupati Paris Yasir, sejumlah persoalan krusial dan kompleks daerah berjuluk Butta Turatea diklaim berhasil diurai.

Di antaranya capaian pembangunan seperti infrastruktur yang bersinergi, reformasi birokrasi berhasil, lalulintas investasi yang kondusif, indeks pembangunan manusia yang semakin meningkat, penanganan kemiskinan yang relatif terkendali, dan tingkat pengangguran menurun.

Di atas kertas, pada periode tahun 2018-2022 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jeneponto naik 1,8 poin. Kenaikan ini sangat signifikan dibandingkan dengan kenaikan IPM Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan lainnya.

Kenaikan IPM ini selanjutnya menempatkan Jeneponto berada pada urutan papan menengah yaitu posisi 13 di antara 24 kabupaten kota lainnya.

Catatan lainnya yakni PDRB perkapita yang naik 2,7 juta. Kenaikan PDRB perkapita menempatkan Jeneponto berada pada urutan 22 dari 24 kabupaten/kota di atas Kabupaten Maros dan Kabupaten Toraja.

Tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Jeneponto juga turun sebesar 0,60 persen dimana pada tahun 2018 sebesar 2,81 persen turun menjadi 2,21 persen pada tahun 2022. 

Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 mencatatkan 1.026 jumlah usulan pokok pikiran yang terinput melalui SIPD.

Turut hadir Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Ashari Fakshirie Radjamilo, Ketua DPRD H. Arifuddin, Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono, Dandim 1425 Letkol Inf Agus Tanra, Kejari Jeneponto Susanto Gani, Sekda Jeneponto Muh Arifin Nur, sejumlah kepala OPD, camat dan perwakilan OKP.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024