Makassar (ANTARA) - Organisasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan mendorong Kapolda Sulsel yang baru Irjen Pol Setyo Boedi Moemponi Harso untuk menuntaskan dan menegakkan sejumlah kasus hukum perusakan lingkungan yang mandek.

"Kami berharap Kapolda yang baru bisa membuka kembali berkaitan penyelidikan kasus perusakan hutan lindung Pongtorra di Toraja Utara diduga menyeret anggota DPRD Sulsel, Jufri Sambarra," kata Kepala Divisi Hukum dan Politik Hijau Walhi Sulsel, Arfandi Anas di Makassar, Sabtu.

Selain kasus tersebut, kata dia, juga penindakan terhadap pelaku kegiatan tambang emas secara ilegal di Kabupaten Luwu perlu perhatian Kapolda karena dinilai merugikan negara dan merusak lingkungan hidup.

"Kegiatan tambang ilegal di Luwu dinilai tidak mendapatkan penindakan hukum. Tidak ada yang ditangkap, bahkan penyegelan pun tidak dilakukan. Kami dan masyarakat berharap Kapolda bisa melakukan hal yang sebaliknya" ujar pria disapa akrab Pendi ini.

Sedangkan masalah lainnya, kata Pendi, adalah tambang nikel di Luwu serta pembelianya oleh PT Citra Lampia Mandiri CLM) ke PT Huady Nickel Alloy. Begitupula soal dokumen lingkungan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) yang kini sudah membangun smelter di Luwu masih dipertanyakan.

Begitu juga dengan praktek jual beli ore nikel dari CLM dan PT Huady Nickel Alloy. Kendati Direktur PT CLM disangkakan diduga melakukan penambangan nikel secara ilegal atau di luar RKBA yang diberikan, semestinya ikut diproses hukum.

Terkait dengan mutasi pimpinan Polri baru di Sulsel, kata dia, pihaknya akan terus mendorong dan siap membantu penegakan hukum lingkungan yang dinilai belum berjalan efektif di daerah Sulsel.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024