Makassar (ANTARA) - Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) menandatangani pakta integritas dalam rangka mengefektifkan pengawasan dan penertiban pendistribusian BBM subsidi jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Selasa.

Sekda Lutim H Bahri Suli berharap kondisi yang kaitannya dengan BBM jelang Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi dalam kondisi aman mengingat kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar ini akan melambung lebih tinggi.

“Inilah tujuannya dilakukan penandatangan Pakta Integritas ini. Kita semua berharap Luwu Timur bisa keluar dari persoalan ini, dan kita juga berharap ini betul-betul bisa menjadi pegangan kita, pedoman kita terutama buat teman-teman yang mengelola SPBU ini,” ujar Bahri pada rakor sekaligus kegiatan penandatanganan Pakta Integritas.

Sementara itu, Kajari Lutim Yadyn Palembangan berpesan agar para pengelola SPBU tidak melakukan penjualan Solar Bersubsidi ke Industri dan jangan melakukan penimbunan BBM.  Pihaknya bisa melakukan penyelidikan melalui tindak pidana ekonomi Pasal 35 Ayat 1 OKA UU 11 Tahun 2001.

“Jadi bapak ibu yang saya cintai, ini demi kemaslahatan umat, yang namanya UU 17 Tahun 2023 Sistem Keuangan Negara, semua yang bersubsidi itu berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi. Sadar atau tidak sadar, barang subsidi itu ada uang negara masuk, sama seperti pupuk dan BBM, maupun gas 3 kg,” ujarnya.

“Saran saya, kita buat Pakta Integritas ini secara bersama. Dengan harapan, mari kita bangun ini Kabupaten Luwu Timur mulai dari hal yang terkecil kita cegah ini pelanggaran. Kalau ada terjadi di masyarakat setelah ditandatangani Pakta Integritas ini, mohon maaf, tidak ada lagi maaf, kami akan tindak pakai UU Tindak Pidana Ekonomi dan itu sudah pernah saya lakukan di Jakarta,” lanjut Yadyn Palembangan.

Wakil Ketua I DPRD Lutim HM Siddiq BM mengajak semua agar secara bersama-sama mendukung apa yang disampaikan oleh Kajari Lutim.

“Mari kita support demi perbaikan tata kelola minyak di Kabupaten Luwu Timur ini,” ujarnya singkat.

Perwira Penghubung Mayor CBA Bachtiar meminta pengelola SPBU berkomitmen untuk mengikuti aturan, agar bisa menekan anggotanya dan diawasi, karena tidak mungkin pemerintah dan unsur Forkopimda bisa mengawasi selama 24 jam di SPBU.

“Intinya janganlah bermain-main dan mari ikuti aturan,” ujarnya.

Terakhir, arahan Kasubag Ketma Ops Polres Luwu Timur, AKP. Simon Siltu yang mewakili Kapolres dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung setiap kegiatan yang diperintahkan oleh pimpinan dan negara.

“Jadi saya berharap, jangan setengah-setengah kalau bertindak, kalau perlu saya yang pimpin, memang kadang-kadang kalau mau berbuat baik itu pahit, tapi belum terlambat untuk berbuat baik,” tegas AKP Simon Siltu.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024