Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengharapkan pertemuan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bisa menyelesaikan polemik pencopotan Direktur Penyelidikan KPK.

Polemik pemberhentian Brigjen Pol Endar Prihantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK segera selesai dan suasana akan kembali menjadi kondusif, kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

"KPK dan Polri itu saling membutuhkan. KPK butuh Polri dan Polri butuh KPK juga," katanya menegaskan.

Kedua lembaga penegak hukum itu, kata dia, bukan hanya harus bekerja sama dalam pemberantasan korupsi tapi juga saling melengkapi dalam pencegahan korupsi di negeri ini.

Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan polemik pencopotan Direktur Penyelidikan harus dihentikan karena berimbas tidak baik bagi kedua institusi itu.

"Polemik bisa dimanfaatkan pihak lain untuk mengadu domba KPK dan Polri," katanya menegaskan.

Dia mengharapkan agar kedua lembaga ini semakin kuat, meningkatkan sinergi, saling mendukung dan menghormati.

"Kunci keberhasilan pemberantasan korupsi di dunia manapun akan terwujud apabila para penegak hukum di dalamnya kompak," kata Edi Hasibuan.

Sebelumnya, KPK mengembalikan Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Pol Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro ke Polri.

Namun, Kapolri memperpanjang penugasan Endar. Sedangkan Karyoto ditarik ke Mabes Polri yang kemudian ditugaskan sebagai Kapolda Metro Jaya.

KPK lalu mencopot Endar sebagai Direktur Penyelidikan sehingga dia melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.

Pada Minggu (16/4) sore, Ketua KPK Firli Bahuri berkunjung ke rumah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Mereka membahas soal pencegahan dan pemberantasan korupsi serta edukasi antikorupsi.

Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lemkapi harapkan pertemuan Kapolri dan Ketua KPK selesaikan polemik

Pewarta : Santoso
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024