Mamuju (ANTARA) - Jajaran Polres Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat menangkap seorang suami yang teridentifikasi membunuh istrinya sendiri yang berprofesi ibu rumah tangga (IRT), beserta  seorang pelaku lainnya. 

"Kami berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pembunuhan seorang IRT, salah seorang diantaranya merupakan suami dari korban sendiri," kata Kapolres Mamuju Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Amri Yudhy, kepada wartawan, di Mamuju, Rabu. 

AKBP Amri menyebut kedua terduga pelaku pembunuhan yang telah ditangkap itu masing berinisial Z (48) dan S (26). 

Sementara satu terduga pelaku berinisial TA, masih dalam pengejaran kepolisian setempat. 

"Terduga pelaku berinisial Z, merupakan suami korban. Ketiga pelaku pembunuhan ini masih ada hubungan keluarga," ujar Amri Yudhy. 

Dari hasil pemeriksaan polisi Z tega membunuh Jumiati (38), istrinya karena persoalan harta. 

"Motifnya ini terkait masalah harta," ucap Amri Yudhy. 

Terduga pelaku Z  merencanakan pembunuhan terhadap istrinya dengan meminta bantuan S, ipar dari istri lainnya serta AT, ponakannya. 

"Jadi, ipar dan ponakannya ini diberi imbalan untuk menjadi eksekutor," ujar Amri Yudhy.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy menambahkan, sebelum pembunuhan terjadi, ketiganya sempat bertemu di rumah Z yang ada di Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan. 

 Z memiliki lebih dari satu istri, selain di Mamuju Tengah yang menjadi korban pembunuhan, juga ada di Kabupaten Bone.

"Mereka sempat bertemu untuk merencanakan pembunuhan dua hari sebelum pembunuhan terjadi," tutur Fredy.

Setelah menyusun rencana, S dan AT kemudian berangkat ke Mamuju Tengah untuk mengeksekusi korban dengan imbalan masing-masing S diberi Rp500 ribu dan TA yang merupakan eksekutor diberi imbalan Rp1, 5 juta. 

"Jadi S ini bertugas mengantar TA untuk melakukan penusukan terhadap korban," kata Fredi. 

Sebelumnya, yakni pada Selasa malam (25/4) sekitar pukul 20.00 WITA, warga Kabupaten Mamuju Tengah digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita dalam keadaan bersimbah darah di pinggir jalan trans Sulawesi Desa Sukamaju Kecamatan Karossa. 

Awalnya jasad wanita yang belakangan diketahui bernama Jumiati (38) itu, diduga merupakan korban kecelakaan lalu lintas, namun setelah dibawa ke puskesmas terdekat dan dilakukan penanganan, ditemukan ada luka senjata tajam.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024