Makassar (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan Aryanto mengatakan, angka pengangguran di Sulsel berkurang 24,62 ribu orang pada Februari 2023 dibanding bulan yang sama pada 2022.
Aryanto di Makassar, Selasa, Dia mengatakan, pada Februari 2023, penduduk usia kerja mencapai 7,08 juta orang atau mengalami kenaikan 103,03 ribu orang dari Februari 2022.
Sementara itu penduduk usia kerja itu terdiri dari 4,56 juta orang angkatan kerja dan 2,52 juta bukan angkatan kerja. Sebanyak 4,56 juta orang angkatan kerja terdiri dari 4,32 juta orang bekerja dan 0,24 juta orang pengangguran.
Sebelumnya penurunan angka pengangguran di Sulsel juga telah dikemukakan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
“Alhamdulillah, angka pengangguran di Sulawesi Selatan mengalami penurunan 24,62 ribu orang atau 5,26 persen, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang 5,75 persen,” ujarnya.
Salah satu upaya menekan angka pengangguran itu, lanjut dia, dengan terus berinovasi menghadirkan program dengan peningkatan kualitas SDM untuk pembukaan lapangan pekerjaan.
Faktor lain penurunan persentase TPT, adalah pelaksanaan sejumlah program untuk mendorong peningkatan jumlah UMKM.
Aryanto di Makassar, Selasa, Dia mengatakan, pada Februari 2023, penduduk usia kerja mencapai 7,08 juta orang atau mengalami kenaikan 103,03 ribu orang dari Februari 2022.
Sementara itu penduduk usia kerja itu terdiri dari 4,56 juta orang angkatan kerja dan 2,52 juta bukan angkatan kerja. Sebanyak 4,56 juta orang angkatan kerja terdiri dari 4,32 juta orang bekerja dan 0,24 juta orang pengangguran.
Sebelumnya penurunan angka pengangguran di Sulsel juga telah dikemukakan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
“Alhamdulillah, angka pengangguran di Sulawesi Selatan mengalami penurunan 24,62 ribu orang atau 5,26 persen, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang 5,75 persen,” ujarnya.
Salah satu upaya menekan angka pengangguran itu, lanjut dia, dengan terus berinovasi menghadirkan program dengan peningkatan kualitas SDM untuk pembukaan lapangan pekerjaan.
Faktor lain penurunan persentase TPT, adalah pelaksanaan sejumlah program untuk mendorong peningkatan jumlah UMKM.