Makassar (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel segera melakukan perbaikan berkas persyaratan setelah ditolak KPU kabupaten setelah penyerahan berkas agar diperbaiki sebelum batas waktu penyerahan calon. caleg (bacaleg) pada 14 Mei 2024. “Kami pendaftar pertama dan itu serentak

di Sulsel. Menurut laporan kemarin memang ada beberapa kecamatan yang bermasalah. DPP, dan belum dikonfirmasi. Mereka mau dikonfirmasi dulu baru diunggah di Silon," kata Ketua Bapplu DPW PKS Sulsel Ariady Arsal saat halal bihalal di ruang DPRD Fraksi Sudan Selatan, Makassar, Selasa.

Sebelumnya, pengurus UKM provinsi dan 24 kabupaten kota telah mengajukan pendaftaran bacaleg serentak pada 8 Mei 2023 pukul 08.00 WIB di kantor KPU provinsi dan kabupaten kota setempat sesuai dengan nomor urut partainya nomor 8. Namun pada saat pendaftaran Dalam prosesnya, tercatat ada empat KPU yakni KPU Sel Selatan

, KPU Kota Makassar, KPU Maros, Pangkep, dan KPU Kabupaten Luwu Utara menolak dan mengembalikannya untuk diperbaiki karena masih banyak kekurangan pada dokumen B yang perlu untuk diperbaiki.

Menurut Ariady, KPU tidak menolak melainkan mengembalikan berkas dokumen untuk diperbaiki, mengingat hal itu merupakan kendala teknis akibat terburu-buru mendaftar pada 8 Mei lalu. Pengurus DPW dan DPD langsung mengunggah dokumen ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di KPU yang harus dikonfirmasi terlebih dahulu di tingkat DPP.

“Tapi semuanya jelas, insyaallah selesai, jadi tidak ada masalah seperti itu (sudah diperbaiki),” ujar mantan anggota DPRD Provinsi Selo Selatan itu.

Disinggung soal Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) yang terdaftar di bacaleg, katanya, semua yang diajukan sudah masuk DCS, kecuali jika Mahkamah Konstitusi (MK) tiba-tiba memutuskan sistem pemilu diubah, tentu akan ada ulang. -musyawarah tentang nominasi jika sistem berubah.

“Tentu kita tunggu, kalau saat ini DCS belum memiliki sistem administrasi, resmi dicalonkan. Kecuali tidak memenuhi syarat, maka ada masalah akibat pengaduan masyarakat, atau berkasnya tidak lengkap, tidak diperbaiki sampai batas waktu DCT, baru diganti,” tegasnya.

Dari total lulusan UKM di tingkat DPRD provinsi tercatat 85 orang, 25 orang lulusan perempuan untuk memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan sesuai undang-undang.

Sedangkan perolehan kursi UKM di DPRD Selo Selatan sebanyak delapan kursi, lima di antaranya diisi perempuan, yakni Sri Rahmi, Haslinda, Isnayani, Meity Rahmatia, dan Vera Firdaus. Target UKM pada Pileg 2024 adalah menduduki 13 kursi di DPRD Selo Selatan.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024