Mamuju (ANTARA) - Polres Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong berdasarkan informasi masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin, di Mamuju, Senin, mengatakan, pelaku pencurian rumah kosong bernama Rio (19) tersebut, ditangkap setelah melakukan pelemparan kendaraan di jalur trans Sulawesi Desa Bambu Kabupaten Mamuju.
Ia mengatakan, aksi pelaku tersebut mengakibatkan kerusakan kendaraan pada kaca depannya dan dilaporkan masyarakat setempat.
"Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya di Desa Bambu bersama dua rekannya yakni Aco Usman dan Inamul Hasan, yang turut melakukan aksi pelemparan," katanya.
Ia mengatakan, setelah Rio ditangkap, aparat kepolisian kemudian melakukan pengembangan penyelidikan kasus, dan diketahui pelaku Rio merupakan pelaku spesialis pencurian rumah kosong.
Menurut dia, pelaku Rio diketahui pernah melakukan pencurian rumah kosong pada (29/4) di Lingkungan Tambi Kelurahan Mamunyu Kecamatan Mamuju, kabupaten Mamuju sekitar pukul 23.00 Wita.
"Polisi juga menangkap Pendi saputra dan yang turut serta melakukan pencurian rumah kosong tersebut bersama Rio," katanya.
Selain itu, polisi juga lanjutnya, masih mengejar salah satu rekan pelaku pencurian tersebut atas nama Andi yang menjadi buronan.
"Para pelaku tersebut mengambil barang berharga korbannya diantaranya tabung gas 3 kilogram, satu buah Gurinda dan bor, serta delapan unit Handphone merk Samsung serta uang tunai senilai empat juta rupiah, berdasarkan pemeriksaan polisi," katanya.
Ia mengatakan, para pelaku tersebut telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk mempertanggujawabkan perbuatannya dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Para pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya dan menjalani proses hukum," katanya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Mamuju tangkap pencuri spesialis rumah kosong
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin, di Mamuju, Senin, mengatakan, pelaku pencurian rumah kosong bernama Rio (19) tersebut, ditangkap setelah melakukan pelemparan kendaraan di jalur trans Sulawesi Desa Bambu Kabupaten Mamuju.
Ia mengatakan, aksi pelaku tersebut mengakibatkan kerusakan kendaraan pada kaca depannya dan dilaporkan masyarakat setempat.
"Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya di Desa Bambu bersama dua rekannya yakni Aco Usman dan Inamul Hasan, yang turut melakukan aksi pelemparan," katanya.
Ia mengatakan, setelah Rio ditangkap, aparat kepolisian kemudian melakukan pengembangan penyelidikan kasus, dan diketahui pelaku Rio merupakan pelaku spesialis pencurian rumah kosong.
Menurut dia, pelaku Rio diketahui pernah melakukan pencurian rumah kosong pada (29/4) di Lingkungan Tambi Kelurahan Mamunyu Kecamatan Mamuju, kabupaten Mamuju sekitar pukul 23.00 Wita.
"Polisi juga menangkap Pendi saputra dan yang turut serta melakukan pencurian rumah kosong tersebut bersama Rio," katanya.
Selain itu, polisi juga lanjutnya, masih mengejar salah satu rekan pelaku pencurian tersebut atas nama Andi yang menjadi buronan.
"Para pelaku tersebut mengambil barang berharga korbannya diantaranya tabung gas 3 kilogram, satu buah Gurinda dan bor, serta delapan unit Handphone merk Samsung serta uang tunai senilai empat juta rupiah, berdasarkan pemeriksaan polisi," katanya.
Ia mengatakan, para pelaku tersebut telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk mempertanggujawabkan perbuatannya dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Para pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya dan menjalani proses hukum," katanya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Mamuju tangkap pencuri spesialis rumah kosong