Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan terus berupaya mendorong para Notaris agar aktif mencegah terjadinya praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Peran dan fungsi strategis Kementerian Hukum dan HAM sebagai lembaga pengatur dan pengawas (LPP) yang di delegasikan kepada anggota majelis pengawas notaris (MPN) untuk melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Hernadi di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawasan Notaris (MPN) merupakan bagian dari upaya mendorong Notaris aktif mencegah terjadinya TPPU.

Kegiatan yang digelarnya itu merupakan wujud nyata yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa notaris.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani menambahkan bahwa maksud dan tujuan kegiatan itu untuk memberikan informasi kepada MPN terkait peningkatan pemahaman terhadap pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ia pun berpesan kepada seluruh notaris untuk memberikan pelayanan yang baik dan jaga muruah Notaris Indonesia, serta pegang kuat dan bersama-sama menjaga keutuhan Ikatan Notaris Indonesia (INI) menjadi organisasi yang solid.

"Kegiatan rakor ini menggunakan metode open communication atau komunikasi terbuka. Sehingga membuka kesempatan seluas-luasnya kepada para pihak, untuk menyampaikan pendapat dan masukan langsung kepada Kemenkumham," terang dia.

Selain itu, analisis permasalahan yang ditemui di lapangan dalam melaksanakan tugas, harus bisa beradaptasi dengan perkembangan internasional, berkomitmen untuk mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU dan TPPT), dan menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).

"Dengan menjadi anggota FATF, akan berdampak positif bagi kredibilitas perekonomian Indonesia dan persepsi positif terhadap sistem keuangan nasional. Sehingga Indonesia akan berada pada posisi strategis dalam hubungan internasional, khususnya terkait penyusunan standar pencegahan TPPU dan TPPT," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024