Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pangkep dan Topografi Kodam XIV/Hasanuddin menandangani nota kesepahaman atau MoU penataan tapal batas wilayah administrasi antar desa, kelurahan dan kecamatan.

Penandatanganan MoU dilakukan Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dan Kepala Topografi Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel CTP. Arief Yuniar Fajar di Ruang Pola Setda Pangkep, Sulawesi Selatan, Rabu (31/5).

Kepala Bagian Pemerintahan Pangkep Baharuddin mengatakan selama ini batas wilayah masih indikatif sehingga ada kemungkinan terjadi perselisihan pada tingkat bawah.

"Inilah yang mau kita selesaikan, tegaskan batas-batas wilayah yang hasilnya kita laporkan ke Kementerian Dalam Negeri dan BIG untuk kemudian dituangkan dalam bentuk peraturan bupati. Ini tentu berimplikasi kepada tertibnya pemerintahan," katanya.

  Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (kiri) dan Kepala Topografi Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel CTP. Arief Yuniar Fajar usai menandatangani MoU di Ruang Pola Setda Pangkep, Sulawesi Selatan, Rabu (31/5/2023). ANTARA/HO-Humas Diskominfo Pangkep

Sementara itu, Kepala Topografi Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel CTP. Arief Yuniar Fajar berharap nantinya perselisihan tata wilayah administrasi desa dan kelurahan dibawah pimpinan Bupati MYL sudah tidak terjadi lagi.

Selain penandatangan MoU juga dilakukan sosialisasi kepada kepala desa, lurah dan camat lingkup Kabupaten Pangkep. (*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024