Makassar (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Endang Sari mengatakan pemilih potensial di Kota Makassar masih akan menambah jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Data DPS kita ini sementara berjumlah sekitar 1.580.000 pemilih di Makassar, tapi jumlah ini masih dapat bertambah lagi oleh pemilih potensial," kata Endang di Makassar, Jumat.

Dia mengatakan pemilih potensial yang dimaksud adalah mereka yang saat ini berstatus pelajar yang usianya belum 17 tahun sebagai prasyarat mengikuti pesta demokrasi, namun pada saat hari H pelaksanaan Pemilu yakni 14 Februari 2024 atau Pilkada pada 27 November 2024 ternyata sudah berusia 17 tahun.

Menurut dia, jika saat Pemilu sudah berusia 17 tahun, maka otomatis sudah memiliki hak pilih selaku pemilih pemula pada pesta demokrasi yang digelar sekali dalam 5 tahun.

Berkaitan dengan dengan hal tersebut, ia mengimbau para pemilih pemula ini menggunakan hak politiknya, karena satu suara dapat menentukan wajah bangsa dan negara.

"Jangan mau menjadi pemilih mengambang atau golput, tapi mari gunakan hak pilih," katanya.

Untuk membuka wawasan para pemilih potensial atau pemilih pemula di lapangan, lanjut Endang, KPU memiliki program "KPU Goes to School".

Dalam hal ini pihak KPU, khususnya KPU Makasssar akan mendatangi sekolah-sekolah dan mensosialisasikan pentingnya penggunaan hak pilih ini kepada siswa-siswa di bangku akhir.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024