Banyuwangi (ANTARA) - Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Polri menangkap seorang pria yang diduga terlibat jaringan terorisme berinisial SN (41) asal Desa Susukan Kidul, Desa Gladak , Kecamatan Rogojampi , Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.


Ketua Badan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi, Mohamad Luthfi mengatakan, penangkapan SN di Kantor Hukum At Taubah, Jalan Sritanjung Dusun Susukan Kidul, RT03/01 Kampung Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Sabtu (3/6) sore.

"Kami mendapat informasi terkait penangkapan (diduga terlibat jaringan terorisme) berinisial SN dari kepolisian," kata Luthfi, sapaan akrabnya, di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin.

Menurutnya, SN memiliki lembaga pendidikan nonformal yaitu Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) At Taubah yang berdiri sejak tahun 2019 di Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi.

“Ada hampir seribu orang yang belajar di PKBM At Taubah yang termasuk orang yang bersangkutan (diduga terlibat jaringan terorisme),” kata Luthfi.

Informasi yang dihimpun, ayah lima anak itu ditangkap Densus 88 Antiteror pada Sabtu (3/6) sore, begitu cepat dan diam-diam.

Tersebarnya informasi penangkapan SN yang juga berprofesi sebagai pengacara oleh tim elite Polri di kabupaten paling timur Pulau Jawa itu membuat warga sekitar heboh. Pasalnya, selama ini SN tidak terlihat bersikap atau melakukan hal-hal yang mengarah pada terorisme.

Berita ini juga pernah tayang di Antaranews . com dengan judul: 88 menangkap terduga jaringan teroris di Banyuwangi


Pewarta : Novi Husdinariyanto
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024