Makassar (ANTARA) - Kaum muda yang terdiri dari kalangan mahasiswa berbagai lembaga pers perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil serta jurnalis mendeklarasikan pembentukan Koalisi Relawan Anti Korupsi (Kawan Aksi) Sulsel untuk turut memantau potensi dan dugaan praktik korupsi serta pencegahannya, seusai konsolidasi bersama lembaga antikorupsi ACC Sulawesi dan Transparency International Indonesia (TII).

"Kami kelompok muda bersama lembaga masyarakat sipil mendeklarasikan Kawal Aksi ini dengan harapan ada impact besar bagi masyarakat terkait dampak dari praktik korupsi," ujar Juru Bicara Kawan Aksi Sulsel A Tenri Wuleng usai deklarasi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

Menurut dia, sejauh ini peran pengawasan dan pemantauan terkait pengadaan barang dan jasa sangat minim, sehingga sebagai kaum muda mempunyai peranan ikut memantau dan membantu penegak hukum dalam pemberantasan korupsi ke depan.

Peranan kaum muda, kata dia, sangat penting untuk menghilangkan pesimisme dan pragmatisme dalam berdemokrasi, khususnya pola pikir kaum muda mengingat pentingnya ikut ambil bagian mencegah terjadinya praktik korupsi, minimal di lingkungan sekitarnya.

"Tentu ini menjadi pendidikan terkait politik, demokrasi, dan antikorupsi yang harus ditanamkan sejak dini. Jangan sampai kita yang ke depannya akan menjadi pejabat dalam struktur pemerintahan ikut arus dalam praktik korupsi," tutur penggerak Lembaga Gusdurian Makassar ini

Tenri menambahkan, lembaga masyarakat sipil dan jurnalis juga mempunyai peran dan tanggung jawab terhadap pencegahan dan pengawasan perilaku korupsi yang bisa berdampak besar terhadap masyarakat luas.

Hal senada dikatakan Direktur Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Kadir Wokanubun bahwa perilaku dan praktik korupsi harus dicegah seminimal mungkin, apalagi hadirnya Kawan Aksi dari kalangan muda diharapkan menjadi instrumen baru dalam jejaring pemantauan.

"Melalui konsolidasi ini diharapkan dapat memantau pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemda di Sulsel dengan tiga isu penting. Pertama, sektor infrastruktur, kedua, sektor kesehatan dan ketiga, sektor pendidikan," papar Kadir.
 

Suasana diskusi saat konsolidasi organisasi masyarakat sipil dan kaum muda dalam pemantauan pengadaan publik berbasis warga di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/6/2023) ANTARA/Darwin Fatir.

Ia mengemukakan upaya pemantauan itu penting karena berdasarkan data ACC Sulawesi bahwa perkara dugaan korupsi sejak 2021-2022 untuk kasus pengadaan barang dan jasa tercatat sebanyak 27 perkara yang sudah ditangani aparat penegak hukum.

Perkara dugaan korupsi paling tinggi adalah dana desa sebanyak 76 kasus, disusul sektor infrastruktur 51 perkara, pemberdayaan masyarakat 11 perkara dan sektor pendidikan 10 perkara.

"Olehnya itu, pekerjaan pemantauan nantinya bukan ACC secara kelembagaan, tapi melibatkan teman-teman muda dari NGO, jurnalis dan aktivis, itu poin pentingnya," ujarnya.

Melalui deklarasi tersebut, kata Ketua Ikatan Advokat Indonesia Sulsel ini, pihaknya ingin menyampaikan kepada publik bahwa ada Kawan Aksi ikut memantau praktik dugaan korupsi pada tiga sektor tersebut.

Peneliti lembaga Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono dalam kesempatan itu menyatakan diperlukan penguatan akuntabilitas sosial, khususnya pada pengadaan barang dan jasa, sebab dari data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dari 70 persen kasus korupsi terkait langsung dengan barang dan jasa.

"Kita berharap teman-teman muda ini mulai fokus pada sektor itu, dan disiapkan instrumen pemantauan secara utuh dalam konteks ini. Menggerakkan anak muda sebagai pemantau korupsi bukan hanya di Makassar, tapi daerah lain sudah jalan. Inilah yang kita refleksikan ke daerah lain nantinya," papar Agus.
 


Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024