Makassar (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat penerimaan pajak daerah terus mengalami pertumbuhan, seperti pada Mei 2023 yang tumbuh 62,49 persen secara tahunan.

Kepala Kementerian Luar Negeri RI, Supendi, di Makassar, Jumat, menjelaskan pada Mei 2023 penerimaan pajak daerah akan mencapai Rp3,18 triliun. Jumlah tersebut tumbuh sebesar 62,49 persen (year-on-year/YoY) dari sebelumnya Rp 1,96 triliun.

"Kenaikan itu mencerminkan aktivitas ekonomi daerah, karena pajak merupakan hasil akhir dari aktivitas ekonomi," katanya.

Dia mengatakan, peningkatan penerimaan pajak juga terjadi di berbagai sektor, sehingga Supendi menyimpulkan ada pemulihan ekonomi yang baik.

Ia juga mengatakan, kenaikan pajak daerah didukung oleh kenaikan pajak nonkonsumtif seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Nomor Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Penerangan Jalan.

Menurut Supendi, bukan hanya pajak nonkonsumtif yang naik, tapi pajak kabupaten, hotel, hiburan, parkir, dan restoran juga naik.

“Jadi pajak kabupaten, hotel, hiburan, parkir, restoran, semuanya mengalami peningkatan yang luar biasa, ini artinya kegiatan masyarakat dan ekonomi di kabupaten sudah mulai meningkat sangat jauh dibandingkan dengan kondisi COVID-19 ini,” ujarnya.

Pajak nonkonsumtif seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi Rp861,59 miliar, disusul Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp526,41 miliar.

Kemudian Pajak Hak Milik Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp593,91 miliar dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mencapai Rp253,98 miliar.

“Untuk pajak konsumtif terbesar pada pajak rokok sebesar Rp291,91 miliar, pajak air permukaan Rp139,26 miliar, pajak restoran mencapai Rp119,11 miliar dan pajak hotel Rp48,91 miliar,” ujarnya.


 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024