Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulseltrabar) menargetkan 7.791 bidang tanah barang milik negara (BMN) yang belum bersertifikat akan disertifikasi hingga akhir 2023.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulseltrabar Arif Bintarto Yuwono di Makassar, Jumat, mengatakan nilai barang milik negara (BMN) di wilayah Sulawesi Selatan sampai dengan Mei 2023 telah mencapai Rp216,73 triliun.
"Untuk semua aset BMN yang terdata itu nilainya sebanyak Rp216,73 triliun. Dari berbagai macam barang milik negara sudah ada yang menghasilkan pajak negara bukan pajak (PNBP) dan sebagian dalam bentuk tanah masih harus mendapatkan legalitas hukum," ujarnya.
Arif mengatakan sertifikasi barang milik negara penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas BMN berupa tanah dan memberikan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah.
Bukan cuma itu, sertifikasi terhadap aset BMN juga untuk melaksanakan tertib administrasi berupa tanah dan mengamankan semua aset tersebut.
Arif merinci aset tanah yang masih harus mendapatkan legalitas seperti aset tanah di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meliputi tanah di Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang (BBWSJ) Pompengan sebanyak 4.360 bidang tanah.
Kemudian di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Satker Balai Besar Pengelola Kereta Api (BBPKA) Sulsel sebanyak 2.710 bidang tanah.
Di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Satker Dinas Pertanian, Hortikultura Perkebunan sebanyak 202 bidang tanah dan pada Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya 519 bidang tanah.
Sementara untuk nilai aset BMN berupa tanah senilai Rp154,28 triliun, peralatan dan mesin Rp10,12 triliun, gedung dan bangunan Rp14,55 triliun, jalan, irigasi dan jaringan Rp29,92 triliun, aset tetap lainnya Rp820 miliar, konstruksi dalam pengerjaan Rp6,64 triliun dan aset tidak berwujud senilai Rp400 miliar.
"Kalau untuk penerimaan PNBP dari BMN ini hingga Mei 2023 sudah tercapai Rp13,29 miliar dari target Rp27,38 miliar," katanya.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulseltrabar Arif Bintarto Yuwono di Makassar, Jumat, mengatakan nilai barang milik negara (BMN) di wilayah Sulawesi Selatan sampai dengan Mei 2023 telah mencapai Rp216,73 triliun.
"Untuk semua aset BMN yang terdata itu nilainya sebanyak Rp216,73 triliun. Dari berbagai macam barang milik negara sudah ada yang menghasilkan pajak negara bukan pajak (PNBP) dan sebagian dalam bentuk tanah masih harus mendapatkan legalitas hukum," ujarnya.
Arif mengatakan sertifikasi barang milik negara penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas BMN berupa tanah dan memberikan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah.
Bukan cuma itu, sertifikasi terhadap aset BMN juga untuk melaksanakan tertib administrasi berupa tanah dan mengamankan semua aset tersebut.
Arif merinci aset tanah yang masih harus mendapatkan legalitas seperti aset tanah di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meliputi tanah di Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang (BBWSJ) Pompengan sebanyak 4.360 bidang tanah.
Kemudian di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Satker Balai Besar Pengelola Kereta Api (BBPKA) Sulsel sebanyak 2.710 bidang tanah.
Di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Satker Dinas Pertanian, Hortikultura Perkebunan sebanyak 202 bidang tanah dan pada Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya 519 bidang tanah.
Sementara untuk nilai aset BMN berupa tanah senilai Rp154,28 triliun, peralatan dan mesin Rp10,12 triliun, gedung dan bangunan Rp14,55 triliun, jalan, irigasi dan jaringan Rp29,92 triliun, aset tetap lainnya Rp820 miliar, konstruksi dalam pengerjaan Rp6,64 triliun dan aset tidak berwujud senilai Rp400 miliar.
"Kalau untuk penerimaan PNBP dari BMN ini hingga Mei 2023 sudah tercapai Rp13,29 miliar dari target Rp27,38 miliar," katanya.