Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto merevitalisasi seluruh Kontainer Makassar Recover yang tersebar di 143 kelurahan agar menjadi Kontainer Terpadu Makassar atau disingkat Konter.

"Seluruh kontainer yang ada di kelurahan itu awalnya untuk digunakan dalam pencegahan COVID-19 dan seiring waktu, kita ingin memaksimalkan fungsi kontainer ini menjadi pusat perbantuan layanan publik," ujarnya di Makassar, Senin.

Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan secara bertahap ada 40 pelayanan publik yang akan dilakukan di kontainer terpadu tersebut.

Ia menyatakan, revitalisasi kontainer terpadu itu setelah kelurahan sudah kewalahan menerima pelayanan akibat tingginya kegiatan sosial ekonomi. Maka dari itu, kontainer dimanfaatkan untuk membantu berbagai pekerjaan guna percepatan pelayanan di kelurahan.

“Setelah status pandemi COVID-19 dinyatakan berakhir atau dicabut maka kita manfaatkan maksimal kembali kontainer ini," terangnya.

Danny menyebutkan beberapa pelayanan yang bisa dilakukan di Konter salah satunya ketika masyarakat ada yang meninggal dan membutuhkan kain kafan gratis maka bisa meminta langsung di Kontainer Terpadu Makassar (Konter).

Selain itu, pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) bisa juga dilakukan di Konter.

“Sementara alatnya baru dimasukkan di setiap Konter yang ada biar bisa membayar secara elektronik. Tidak ada uang kas di Konter semua pakai elektronik,” tuturnya.

Tidak hanya itu, di sekitaran Konter nantinya juga akan dijual hasil pembenihan dari lorong wisata seperti sayur organik segar, cabai dan lainnya.

“Kita manfaatkan sebaik mungkin ini kontainer. Jadi kehadirannya bisa berguna bagi percepatan pelayanan pemerintah ke masyarakat,” katanya.

Ia berharap, inovasi Konter ini menjadi bahagian penyempurnaan pelayanan publik yang lebih responsif, detail dan mendengar masyarakat.

“Unsur-unsur Pemkot Makassar akan terus aktif dan segera konsolidasi hingga lapisan masyarakat ke bawah. Sehingga masyarakat luas semakin banyak mengetahui manfaat kehadiran kontainer ini,” ucap Danny.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024