Polisi keluarkan 1.170 surat tilang selama delapan hari Operasi Patuh
Selasa, 18 Juli 2023 19:23 WIB
Polisi lalu lintas memeriksa kelengkapan administrasi para pengendara saat Operasi Patuh 2023 di Makassar, Selasa (18/7/2023). ANTARA/HO/Zul
Makassar (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel telah mengeluarkan sebanyak 1.170 surat tilang kepada para pelanggar selama delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh 2023.
Direktur Ditlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal di Makassar, Selasa, mengatakan pemberian surat tindakan langsung (tilang) kepada pengendara karena pelanggarannya cukup berat.
"Delapan hari telah kita lalui dan untuk yang tilang itu ada 1.170 pengendara kita berikan surat tilang. Pelanggaran yang mendapat tilang ETLE sebanyak 290 pelanggar, tilang manual 880 dengan jumlah total 1.170 tilang," ujarnya.
Kombes Pol Faizal menjelaskan selama operasi patuh itu, pihaknya menjalankan fungsi preventif, preemtif dan tilang bagi pengendara yang tingkat pelanggarannya cukup berat.
Bukan cuma pemberian surat tilang, anggotanya diseluruh jajaran polres juga memberikan sanksi teguran kepada pelanggar dengan jumlah pelanggar 5.909 orang pengendara.
"Sanksi teguran itu kalau pelanggarannya cukup ringan seperti tidak mengikat tali pengaman helm bagi pemotor dan lainnya," katanya.
Sementara hingga hari kedelapan, pada kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) pada pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023tercatat pula tren kecelakaan alami kenaikan hingga 93 persen di wilayah hukum Polda Sulsel.
Tahun 2022 sebanyak 58 kasus kecelakaan, kasus korban meninggal dunia sebanyak 5 orang, luka berat 3 orang serta luka ringan 82 orang. Pada 2023 jumlah lakalantas 112 kasus, meninggal dunia sebanyak 10 orang, luka berat 12 dan luka ringan 139 orang.
"Mari kita tingkatkan kesadaran bersama karena berkendara di jalan raya menyangkut nyawa kita sendiri dan orang lain. Lakalantas sendiri tahun ini ada peningkatan dan jangan sampai meningkat lagi hingga akhir operasi," ucapnya.
Direktur Ditlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal di Makassar, Selasa, mengatakan pemberian surat tindakan langsung (tilang) kepada pengendara karena pelanggarannya cukup berat.
"Delapan hari telah kita lalui dan untuk yang tilang itu ada 1.170 pengendara kita berikan surat tilang. Pelanggaran yang mendapat tilang ETLE sebanyak 290 pelanggar, tilang manual 880 dengan jumlah total 1.170 tilang," ujarnya.
Kombes Pol Faizal menjelaskan selama operasi patuh itu, pihaknya menjalankan fungsi preventif, preemtif dan tilang bagi pengendara yang tingkat pelanggarannya cukup berat.
Bukan cuma pemberian surat tilang, anggotanya diseluruh jajaran polres juga memberikan sanksi teguran kepada pelanggar dengan jumlah pelanggar 5.909 orang pengendara.
"Sanksi teguran itu kalau pelanggarannya cukup ringan seperti tidak mengikat tali pengaman helm bagi pemotor dan lainnya," katanya.
Sementara hingga hari kedelapan, pada kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) pada pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023tercatat pula tren kecelakaan alami kenaikan hingga 93 persen di wilayah hukum Polda Sulsel.
Tahun 2022 sebanyak 58 kasus kecelakaan, kasus korban meninggal dunia sebanyak 5 orang, luka berat 3 orang serta luka ringan 82 orang. Pada 2023 jumlah lakalantas 112 kasus, meninggal dunia sebanyak 10 orang, luka berat 12 dan luka ringan 139 orang.
"Mari kita tingkatkan kesadaran bersama karena berkendara di jalan raya menyangkut nyawa kita sendiri dan orang lain. Lakalantas sendiri tahun ini ada peningkatan dan jangan sampai meningkat lagi hingga akhir operasi," ucapnya.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BMKG keluarkan peringatan dini potensi gelombang empat meter di perairan Sulut
16 March 2026 5:27 WIB
BMKG keluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem di Sulsel hingga awal Maret
25 February 2026 11:53 WIB
Waspada, BMKG keluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem empat daerah di Sulsel
10 January 2026 15:19 WIB
BPBD Makassar keluarkan imbauan kedaruratan keselamatan saat demonstrasi
02 September 2025 16:09 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Kejati Sulsel terima pengembalian Rp3,08 miliar dari tersangka korupsi bibit nanas
14 May 2026 5:07 WIB