Makassar (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel telah mengeluarkan sebanyak 1.170 surat tilang kepada para pelanggar selama delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh 2023.

Direktur Ditlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal di Makassar, Selasa, mengatakan pemberian surat tindakan langsung (tilang) kepada pengendara karena pelanggarannya cukup berat.

"Delapan hari telah kita lalui dan untuk yang tilang itu ada 1.170 pengendara kita berikan surat tilang. Pelanggaran yang mendapat tilang ETLE  sebanyak 290 pelanggar, tilang manual 880 dengan jumlah total 1.170 tilang," ujarnya.

Kombes Pol Faizal menjelaskan selama operasi patuh itu, pihaknya menjalankan fungsi preventif, preemtif dan tilang bagi pengendara yang tingkat pelanggarannya cukup berat.

Bukan cuma pemberian surat tilang, anggotanya diseluruh jajaran polres juga memberikan sanksi teguran kepada pelanggar dengan jumlah pelanggar 5.909 orang pengendara.

"Sanksi teguran itu kalau pelanggarannya cukup ringan seperti tidak mengikat tali pengaman helm bagi pemotor dan lainnya," katanya.

Sementara hingga hari kedelapan, pada kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) pada pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023tercatat pula tren kecelakaan alami kenaikan hingga 93 persen di wilayah hukum Polda Sulsel.

Tahun 2022 sebanyak 58 kasus kecelakaan, kasus korban meninggal dunia sebanyak 5 orang, luka berat 3 orang serta luka ringan 82 orang. Pada 2023 jumlah lakalantas 112 kasus, meninggal dunia sebanyak 10 orang, luka berat 12 dan luka ringan 139 orang.

"Mari kita tingkatkan kesadaran bersama karena berkendara di jalan raya menyangkut nyawa kita sendiri dan orang lain. Lakalantas sendiri tahun ini ada peningkatan dan jangan sampai meningkat lagi hingga akhir operasi," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024