Mamuju (ANTARA) - Aparat Polresta Mamuju menangkap dua orang terduga pelaku pencurian yang telah membobol sebuah bangunan sarang burung walet milik warga di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin di Mamuju, Selasa mengatakan tim Unit V Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju melakukan penangkapam terhadap dua orang terduga pelaku tindak pidana itu berdasarkan laporan masyarakat melalui hasil pantauan closed circuit television (CCTV) pada Jumat (21/7)
Menurut dia, dua pelaku tindak pidana pencurian tersebut masing masing berinisial IF (23) serta S (20) berhasil diamankan oleh tim unit Satuan Resmob di wilayah Dusun Salupalli Desa Saletto Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
"Pelaku diringkus setelah adanya laporan masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang sempat terekam CCTV melakukan aksi pencurian sarang burung walet milik warga," katanya.
Kasat Reskrim mengatakan kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara mencungkil pintu gedung tempat sarang walet itu dengan menggunakan alat linggis dan kemudian mereka masuk dalam gedung itu mengambil sarang burung walet.
Ia menyampaikan kedua pelaku tersebut telah diamankan di Mapolres Mamuju untuk selanjutnya menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Jamaluddin, kedua pelaku mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi, dan para pelaku telah menjual hasil curian itu ke Toko Megah Jaya di Jalan Punggawa Malolo Kabupaten Mamuju dengan harga Rp4.160.000.
"Kedua pelaku mengakui hasil curiannya telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin di Mamuju, Selasa mengatakan tim Unit V Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju melakukan penangkapam terhadap dua orang terduga pelaku tindak pidana itu berdasarkan laporan masyarakat melalui hasil pantauan closed circuit television (CCTV) pada Jumat (21/7)
Menurut dia, dua pelaku tindak pidana pencurian tersebut masing masing berinisial IF (23) serta S (20) berhasil diamankan oleh tim unit Satuan Resmob di wilayah Dusun Salupalli Desa Saletto Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
"Pelaku diringkus setelah adanya laporan masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang sempat terekam CCTV melakukan aksi pencurian sarang burung walet milik warga," katanya.
Kasat Reskrim mengatakan kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara mencungkil pintu gedung tempat sarang walet itu dengan menggunakan alat linggis dan kemudian mereka masuk dalam gedung itu mengambil sarang burung walet.
Ia menyampaikan kedua pelaku tersebut telah diamankan di Mapolres Mamuju untuk selanjutnya menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Jamaluddin, kedua pelaku mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi, dan para pelaku telah menjual hasil curian itu ke Toko Megah Jaya di Jalan Punggawa Malolo Kabupaten Mamuju dengan harga Rp4.160.000.
"Kedua pelaku mengakui hasil curiannya telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," ujarnya.