Makassar (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan Aryanto mengatakan, nilai tukar petani (NTP) di Sulsel pada Juli 2023 tercatat 107,46 atau mengalami kenaikan 1,26 persen dibandingkan periode sebelumnya yakni 106,13.

"Yang pasti kenaikan nilai tukar petani membuat senang para petani dan ini yang selalu diharapkan untuk meningkatkan kesejahteraannya," ujarnya di Makassar, Selasa.

Aryanto mengatakan, tingkat kesejahteraan yang baik terjadi pada petani perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan, sementara petani tanaman pangan masih relatif kurang.

Peningkatan NTP tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani (it) mengalami peningkatan yang lebih besar dibandingkan harga yang dibayar petani (ib).

Aryanto menjelaskan NTP yang merupakan perbandingan It terhadap Ib, menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

Hal ini juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Dia mengatakan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada bulan Juli 2023, NTP di Sulawesi Selatan secara umum mengalami kenaikan sebesar 1,26 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

NTP bulan Juni 2023 sebesar 106,13 naik menjadi 107,46 pada bulan Juli 2023. Peningkatan NTP tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani (it) mengalami peningkatan yang lebih besar dibandingkan harga yang dibayar petani (ib). Ib mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen sementara It mengalami peningkatan sebesar 1,31 persen.

Adapun NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 99,31; Subsektor Tanaman Hortikultura (NTPH) sebesar 123,36; Subsektor Tanaman Perkebunan
Rakyat (NTPR) sebesar 125,73; Subsektor Peternakan (NTPT) sebesar 109,72; dan Subsektor Perikanan (NTNP) sebesar 113,13.

Sementara Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima oleh petani (It) dengan Indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).

Pada bulan Juli 2023, empat subsektor pertanian mengalami kenaikan NTUP dengan rincian Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,79 persen; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,83 persen; Subsektor Peternakan sebesar 0,66 persen; dan Subsektor Perikanan sebesar 1,28 persen.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024