Mamuju (ANTARA Sulbar) - Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Sugianto menilai kasus penyelundupan kayu eboni sitaan dari markas kepolisian resor (polres) yang menjadi tempat penyimpanan barang bukti tersebut, mencederai citra polres bersangkutan.

"Sangat disesalkan sebab kasus upaya penyelundupan eboni yang merupakan barang bukti (BB) itu terjadi di Markas Polres Mamuju. Jika kasus ini melibatkan aparat hukum, maka sangat mencederai institusi kepolisian," kata H Sugianto di Mamuju, Sabtu.

Menurutnya, bagaimana mungkin hasil sitaan itu diselundupkan keluar dari markas jika tidak ada anggota polres yang terlibat.

"Saya berkesimpulan ada pejabat polres yang terlibat. Makanya, Polda Sulselbar diharapkan mengevaluasi kinerja jajarannya itu," ungkapnya.

Sugianto yang juga ketua DPD Partai Golkar Mamuju menyampaikan, selama ini polres setempat berhasil membangun citra yang positif di mata publik. Sayangnya, upaya pencitraan yang dibangun polisi berakhir sia-sia atas adanya kasus upaya penyelundupan kayu eboni.

"Mestinya BB kayu eboni dilelang dan bukan diselundupkan. Jika aparat hukum saja berbuat jahat lalu bagaimana melakukan kerja-kerja yang profesional," ungkap Sugianto.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengawasan dan Perlindungan Hutan Disbun Mamuju, Suhardi menuturkan, upaya penyelundupan kayu eboni l digagalkan oleh jajarannya.

"Kasus ini terungkap setelah dua unit mobil truk bernomor polisi DD 9232 L dan DD 9547 N melintas di jalur trans-Sulawesi padar awal September lalu. Saat kendaraan berada di "check point" Lingkungan Kalubibing, sekitar 15 kilometer dari kota Mamuju, petugas menemukan barang yang tidak sesuai dokumen," urainya.

Ia menyampaikan barang yang hendak diselundupkan ini akhirnya dikembalikan ke Polres Mamuju untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Suhardi juga menyampaikan, upaya penyelundupan ini melibatkan oknum polisi karena saat itu juga ada anggota Polres yang mengawalnya.

Terpisah, Kapolres Mamuju, AKBP Darwis Rincing, masih enggan membeberkan nama anggotanya yang terlibat.

"Memang ada oknum polisi yang diperiksa terkait kasus ini. Namun, saya belum bisa menetapkan apakah yang bersangkutan ditetapkan tersangka," jelasnya.

Darwis menambahkan, kasus ini juga telah ditangani Propam Polda Sulselbar.

"Jika ada oknum polisi yang terlibat, maka jelas akan diproses secara hukum," ucapnya. AJS Bie

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024