Jakarta (ANTARA) -
Tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, fokus menaikkan berat badan Sultan Rif'at Alfatih (20) secara bertahap mengingat berat badan korban kecelakaan akibat kabel serat optik tersebut turun drastis.
 
"Alhamdulillah, diet yang diberikan bisa di toleransi dengan baik, ahli gizi yang merencanakan tahapan kenaikan berat badannya," kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Pol dr Hariyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Dia menyatakan, pihaknya menjalankan proses sebaik mungkin. "Tidak bisa kita berikan makan sebanyak-banyaknya (terus besok pagi naik), ada ilmunya, bertahap, pakai proses sebaik mungkin," katanya.

Selain upaya menaikkan berat badan Sultan, tim dokter juga memberikan perawatan lebih seperti alat bantuan pernafasan.
 
"Perawatan terhadap alat bantuan nafas, selang bantuan makan juga, fisioterapi untuk kurangi risiko masuknya air ludah ke paru," katanya.
 
Namun, Hariyanto belum bisa menjelaskan secara rinci terkait proses penyembuhan cidera yang ada di leher Sultan. "Sangat teknis, nanti tim ahli yang menentukan," katanya.
 
Hariyanto menegaskan, pihaknya akan memfasilitasi proses pengobatan Sultan dengan bersinergi bersama pihak terkait.
 
"Saya sebagai kepala rumah sakit akan memfasilitasi yang apa mereka butuhkan, nanti akan bersinergi," katanya.
 
Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, merawat secara intensif korban kecelakaan kabel serat optik, Sultan Rif'at Alfatih (20).
 
Sultan dirawat ke RS Polri guna memulihkan kondisi fisiknya secara umum, khususnya pada berat badan. Tim dokter yang menangani Sultan merupakan gabungan tim dokter spesialis.
 
"Untuk tim dokter, kami melibatkan serta berkolaborasi dengan tim dokter yang merawat Sultan sebelumnya yakni dari RS Fatmawati dan RSCM," ujarnya.
 
Tim dokter spesialis yang dilibatkan, yakni dokter spesialis penyakit dalam, telinga hidung tenggorokan (THT), spesialis bedah, bedah digestif (pencernaan), anastesi dan spesialis gizi.

Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024