Makassar (ANTARA Sulsel) - Panwaslu Makassar siap menyelidiki dugaan keterlibatan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Bina Marga Sulsel sebagai tim sukses Irman Yasin Limpo-Busrah Abdullah (Noah) di Pilkada Makassar 2013.

Juru Bicara Panwas Makassar Dede Arwinsyah, di Makassar, Selasa, mengatakan pihakya telah meminta bukti berupa sebuah dokumen yang menyatakan adanya keterlibatan PNS tersebut.

"Kami dengar dokumen yang menyatakan adanya dugaan keterlibatan PNS menjadi tim sukses calon itu berada di salah satu media di Makassar. Makanya kami melalui wartawannya sudah meminta dokumen itu agar bisa ditindak lanjuti," katanya.

Mengenai keberadaan dokumen tersebut, pihaknya mengaku penting karena bisa dijadikan sebagai bukti awal.

Panwas Makassar juga memastikan tidak akan melakukan tindakan apapun sebelum memiliki bukti karena justru bisa menjadi masalah kedepan.

Menurut dia, Panwas tetap komiten menjalankan fungsi sebagai pengawas, namun demikian pihaknya juga tidak ingin terjebak dalam persoalan yang tidak pasti.

"Kita bisa saja memanggil pihak yang disebutkan namun dengan syarat ada bukti awal. Kita juga harus lebih teliti agar tidak menjadi bumerang kemudian," jelasnya.

Sejumlah PNS dari Dinas Bina Marga Sulsel disebuah media dikabarkan menjadi tim sukses pasangan Noah yang diusung koalisi PAN dan PPP. Dugaan itu berasal dari bukti dokumen yang dibawa salah seorang warga Makassar.

Dokumen tersebut berupa struktur tim pemenangan bernama Anging Mammiri Rappocini. Dalam struktur tersebut, tertera nama, wilayah kerja, jumlah pemilih, TPS, tim TPS, penanggung jawab, dan koordinator lapangan.

Sementara itu, tim hukum pasangan Muhammad Ramdhan Pomanto-Syamsu Rizal (DIA) meminta Panwaslu Makassar bisa bertindak tegas terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan sejumlah kandidat.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi sorotan diantaranya indikasi politik uang, pemberian sembako, hingga pembelian kartu pemilih seharga Rp 200 ribu perkartu yang terjadi di sejumlah kecamatan.

Berdasarkan data tim DIA, ada 10 kecamatan yang menjadi lokasi pelanggaran. Bahkan sejumlah pelaku tertangkap tangan saat melakukan praktek jual beli kartu pemilih hingga pemberian sembako namun tidak ditahan. Agus Setiawan

Pewarta : Abd Kadir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024