Makassar (ANTARA) - Sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan belum menyepakati empat usulan nama-nama Pejabat (Pj) Gubernur Sulsel menjadi tiga nama sehingga mekanismenya berubah dari semula setiap fraksi kini menjadi pengambilan suara atau voting oleh 85 anggota DPRD Sulsel.

"Prosesnya nanti voting. Karena sudah empat nama muncul yakni Jufri Rahman, Bachtiar, Aswanto dan Rivai Ras. Kalau usulan Pj dari NasDem itu tegas, melalui surat kami beberapa waktu lalu kita usulkan Jufri Rahman," kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel Ady Ansar di Makassar, Selasa.

Menurut dia alasan mengusulkannya pertama, sudah memenuhi syarat administrasi kepegawaian. Kedua, punya pengalaman panjang di bidang pemerintahan. Ketiga, tentu sudah menguasai kondisi sosial politik di Sulsel dan keempat, mampu berkomunikasi dengan baik bersama DPRD serta organisasi-organisasi yang lain.

Meski demikian, siapapun nantinya menjadi Pj tentu banyak catatan penting dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Seperti misi utamanya adalah bagaimana mengawal proses politik di Sulsel mulai Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif, presiden dan wakil presiden 14 Februari 2024, mengingat masa jabatan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berakhir 5 September 2023.

Selanjutnya, disusul proses tahapan Pilkada serentak pemilihan gubernur, bupati dan wali kota pada 27 November 2024 yang juga perlu atensi utama. Hal lainnya memastikan keberhasilan pembangunan di Sulsel juga menjadi penting.

"Usulan ini sesuai arahan pimpinan dan pimpinan mengarahkan untuk musyawarah mufakat, maka kemudian kita memunculkan sejumlah nama alternatif, hingga akhirnya mengusulkan pak Jufri," katanya.

Saat ditanyakan mengapa mekanisme pengusulan itu berubah dari musyawarah mufakat menjadi voting atau pengambilan suara rencananya malam ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna di Kantor DPRD Sulsel, kata dia, sebab belum ada kesepakatan. Seharusnya Rapat Paripurna digelar pukul 15.00 Wita tapi diundur hingga pukul 20.30 Wita.

"Kita tetap mencoba mediasi untuk musyawarah mufakat, tapi kalau itu sudah tidak ada jalan, kita bicara mekanisme untuk dilakukan voting tertutup jika empat nama masih bertahan. Voting tertutup ini sesuai Tata Tertib kalau menyangkut orang," ujarnya menjelaskan.

Secara terpisah, Ketua Fraksi PPP Imam Fauzan menyatakan tetap akan mempertahankan usulan nama Jufri Rahman karena memang sejak awal dan aturan Tatib setiap fraksi tercatat ada sembilan fraksi hanya boleh mengusulkan satu nama.

"Usulan kami tidak berubah. Sesuai Tatib, masing-masing fraksi mengirim satu nama calon Pj gubernur. Apabila lebih dari tiga calon maka dilakukan voting. Kami dari fraksi PPP tetap mengusulkannya," ucap dia menekankan.

Ketua Fraksi PAN Syamsuddin Karlos menambahkan, fraksinya bersama PPP tetap konsisten mengusulkan Jufri Rahman masuk dalam bursa calon Pj gubernur walaupun hasil akhirnya nanti di voting dari empat nama menjadi tiga nama.

Sementara itu, anggota Fraksi Golkar Andi Arfandy Idris menjelaskan mekanisme voting adalah setiap anggota DPRD Sulsel total berjumlah 85 orang akan memilih empat nama ini untuk dikerucutkan menjadi tiga nama. Hasilnya nanti belum dapat dipastikan siapa yang terpental.

"Voting itu dengan 'one man one vote' atau satu orang satu suara. Tidak ada yang bisa memprediksi hasilnya, karena itu menjadi bagian keniscayaan dan pilihan masing-masing anggota dewan," tuturnya menambahkan.

Empat nama calon Pj Gubernur tersebut masing Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri, Dr Drs Bachtiar MSi. Laksamana TNI AL Abdul Rivai kini menjabat Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Menko Polhukam. Selanjutnya, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang hukum Prof Dr Aswanto, dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian Aparatur Reformasi Birokrasi Jufri Rahman.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024