Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan mengalokasikan Rp3,9 miliar untuk hibah bagi pengurus masjid, pondok pesantren (ponpes) dan taman pendidikan Alquran (TPA).

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengatakan pengalokasian anggaran hibah untuk pengurus masjid, Ponpes dan TPA merupakan bagian dari programnya untuk membentuk karakter anak-anak Pangkep menjadi lebih beradab dan Islami.

"Ini hanya langkah kecil yang kami berikan kepada para pengurus masjid, TPA dan pondok pesantren. Mereka semua ikhlas dalam melayani anak-anak kita yang berjuang di jalan Allah dalam menimba ilmu keagamaan," ujarnya, Kamis.

Pengalokasian anggaran hibah untuk pengurus masjid, TPA dan pondok pesantren itu melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pangkep.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Kesra dr Herlina mengatakan alokasi anggaran Rp3,9 miliar itu untuk pengurus di 53 masjid, pondok pesantren dan TPA.

"Kita menganggarkan di APBD sebanyak Rp3,9 miliar untuk 53 masjid. Bantuan bervariasi sesuai proposal, ada lanjutan, renovasi dan pembangunan. Ada juga untuk pesantren dan TPA," katanya.

Ia pun mengharapkan anggaran dipergunakan sesuai proposal kemudian segera melaksanakan kegiatan dan membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Penandatanganan nota perjanjian hibah daerah kepada penerima bantuan kepada pengurus masjid, pondok pesantren dan TPA tahun anggaran 2023, disaksikan langsung bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL).

Muhammad Yusran menuturkan, bantuan hibah ini merupakan uang rakyat sehingga penggunaannya juga harus dipertanggungjawabkan.

“Semua bantuan hibah itu ditransferkan, tidak ada yang diberikan dalam bentuk cash untuk menghindari hal-hal yang biasa kita bilang ada pungli-punglinya. Dana transfer akan masuk ke rekening pengurus masjid,” ucapnya.
 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024