Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kembali dilantik melalui proses Pengganti Antarwaktu (PAW) oleh ketua DPRD setempat.

"Kali ini kami kembali melantik dua anggota DPRD melalui proses PAW. Dua nama baru ini resmi mengisi kursi legislatif dari proses yang sama," kata Ketua DPRD Mamuju, Sugianto di Mamuju, Jum`at.

Menurutnya, dua pejabat yang menjalani proses PAW ini masing-masing Muhammad Arif, menggantikan Muh. Sahid dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 dan Siti Suwaedah menggantikan Andi Padenrengi dari Dapil 3.

"Keduanya adalah legislator dari Partai Persatuan Daerah (PPD) yang diberhentikan berdasarkan keputusan partainya," jelasnya.

Rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Mamuju, H.Sugianto, dihadiri oleh Bupati Mamuju, H.Suhardi Duka, serta sejumlah unsur Muspida dan Kepala SKPD lingkup Pemkab Mamuju maupun sejumlah Kepala Desa dari Daerah Pemilihan masing-masing anggota DPRD terlantik.

Bupati Mamuju, H. Suhardi Duka, dalam kesempatan sama mengatakan, sangat mengapresiasi atas dilantiknya dua anggota DPRD baru Mamuju dari partai PPD.

"Meski masa jabatan mereka hanya menyisahkan kurang dari satu tahun lagi untuk menjalankan tugas kedewanan hingga 2014. Namun begitu, kurun waktu tersisa ini dapat digunakan dengan efektif maka diyakini waktu tersebut akan dapat maksimal sebagai bagian dari pengabdian dan menjadi harapan masyarakat yang diwakilinya," ujarnya.

Suhardi Duka menegaskan hingga saat ini hubungan harmonis antara dua lembaga eksekutif dan legislatif masih tetap terjaga dan berjalan harmonis.

"Jabatan sifatnya hanya sementara, yang abadi adalah kebaikan dan persahabatan, jangan jadikan jabatan sebagai tameng untuk merusak persahabatan," ujarnya. Agus Setiawan

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024