Mamuju (ANTARA Sulbar) - Ikatan pelajar mahasiswa Pitu Ulunna Salu (Ipmapus) mendukung agar kasus penyelundupan kayu eboni keluar dari Markas Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, diusut tuntas

"Kami sinyalir dan menduga ada aparat hukum yang terlibat sehingga kayu eboni bisa diselundupkan keluar dari Mapolres Mamuju," kata Ketua Ipmapus, Said di Mamuju, Minggu

Mengatasnamakan Ipmapus, Said menyatakan, sangat mendukung langkah Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD) Kabupaten Mamuju untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelundupan kayu eboni keluar dari Mapolres Mamuju.

Diharapkan juga agar hukum di Indonesia tidak melindungi aparat yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan kayu eboni dan berharap agar setiap pelaku penyelundup kayu eboni yang dilindungi negara diberikan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku

Menurut Said, tidak mungkin terjadi penyelundupan kayu eboni yang merupakan barang sitaan di Mapolres Mamuju, jika tidak ada petugas yang terlibat sehingga Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) maupun Kapolres Mamuju menindak aparatnya apabila ada yang terlibat dalam kasus itu

"Kami sangat mengecam tindakan pelanggaran hukum ini, dan berharap ada sanksi hukum yang diberikan, mestinya kayu eboni itu dilelang bukan diselundupkan, ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah ini," katanya

Sementara itu Bupati Mamuju, Suhardi Duka mengatakan, FKPD Mamuju telah sepakat mengusut tuntas kasus tersebut dan tidak akan mentolerir apabila ada petugas kepolisian yang terlibat dalam penyelundupan kayu eboni itu

"Jika ada aparat yang terlibat maka tentu aparat hukum tidak akan melindungi aparatnya, kasus ini akan dituntaskan," katanya

Sebelumnya dugaan penyelundupan kayu hitam atau eboni dari Mapolres Mamuju terjadi awal September, dua truk mengangkut kayu eboni yang tak sesuai dengan dokumen, diduga keluar dari Mapolres Mamuju, upaya itu kemudian digagalkan jajaran Polisi Kehutanan (Polhut) Kabupaten Mamuju.

Dua truk bernomor polisi DD9232 L dan DD 9547 N pengangkut kayu eboni itu diamankan aparat Polhut Mamuju saat melintas di check point Lingkungan KalubibingKelurahan Mamunyu.

Kepala Seksi Pengawasan dan Perlindungan Hutan Dishutbun Kabupaten Mamuju Suhardhi Smembenarkan peristiwa itu meski enggan menjelaskan indentitas oknum penegak hukum dari aparat kepolisian yang mengawal keluarnya kayu dari Mapolres Mamuju yang dianggapnya penyelundupan itu

"Memang ada oknum polisi yang mengawal keluarnya kayu eboni dari Mapolres yang kemudian kami tahan dan amankan, namun untuk lebih jelasnya bisa dikoordinasikan kepada Kapolres," katanya. N Sunarto

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024