Makassar (ANTARA) - Penjabat Bupati Takalar Setiawan Aswad menyerahkan surat keputusan (SK) pemberian remisi umum Hari Kemerdekaan RI kepada 304 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar usai peringatan HUT ke-78 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Kamis.

Penyerahan surat keputusan pemberian remisi bagi warga binaan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Pj. Bupati Takalar Setiawan Aswad didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Takalar Ashari.

"Saya berpesan bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi hari ini untuk menjadikan momentum sebagai momentum untuk berprilaku yang lebih baik dan mematuhi aturan yang berlaku yang lebih baik dan mengikuti program secara bersungguh-sungguh," ujarnya.

Setiawan Aswad dalam sambutannya menyampaikan kemerdekaan merupakan momen penting dalam perjalanan sebuah bangsa terlepas itu semua sebagai warga yang merdeka.

Dia mengatakan pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah melainkan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang telah diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Adapun narapidana yang memperoleh pengurangan masa tahanan itu yakni 50 orang WBP mendapat pengurangan 1 bulan, 42 WBP mendapat 2 bulan, 114 orang mendapat 3 bulan, 72 orang mendapat 4 bulan, 23 orang mendapat 5 bulan, dan 3 orang mendapat 6 bulan pemotongan masa tahanan.

Kalapas Kelas IIB Takalar Ashari menambahkan remisi umum satu (RU I) diberikan kepada 303 warga binaan, dan remisi umum dua (RU II) atau remisi bebas diberikan kepada 1 warga binaan, namun belum dinyatakan bebas karena harus menjalani pidana denda (Subsider).

"Pemberian ini merupakan apresiasi kepada warga binaan atas usaha perbaikan diri lewat program pembinaan yang ada di lapas. Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif di antaranya tidak melakukan pelanggaran dan aktif ikut pembinaan," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024