Makassar (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulawesi Selatan merekomendasikan Desa Bulo, Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti ajang Apresiasi Desa Tingkat Nasional 2023.

Komisioner KI Provinsi Sulsel Fauziah Erwin, dalam keterangannya di Makassar, Rabu, mengatakan hal tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana Sulsel mengirimkan tiga desa pada ajang serupa, yaitu Desa Ganra (Kabupaten Soppeng), Desa Bana (Kabupaten Bone), dan Desa Senga Selatan (Kabupaten Luwu).

Fauziah menjelaskan, rekomendasi tersebut dikeluarkan karena hanya Desa Bulo yang masuk dalam kategori 'Informatif' berdasarkan hasil penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh KI Provinsi Sulsel.

Apresiasi Desa dilaksanakan dalam rangka mendorong terpenuhinya Hak Asasi Manusia atas kebutuhan informasi bagi masyarakat desa sekaligus mendorong ketersediaan informasi publik desa sesuai dengan standar layanan informasi publik desa.

Yaitu, lanjut dia, akurat, benar dan tidak menyesatkan sesuai mandat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

Sebelum keluarnya rekomendasi terhadap Desa Bulo, KI dan DPMD Sulsel lebih dulu menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi dan Apresiasi Desa Tingkat Nasional Tahun 2023.

Fauziah Erwin menyampaikan bahwa agenda rapat koordinasi tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan proses Apresiasi Desa.

"Berdasarkan surat dari Ketua Komisi Informasi Pusat perihal Penyampaian Apresiasi Desa, diminta kepada seluruh Komisi Informasi Provinsi untuk melakukan koordinasi dengan Dinas PMD di provinsi masing-masing, untuk merekomendasikan desa mana yang akan mewakili provinsi," kata Fauziah.


Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024