Makassar (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Satreskrim) Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JW Hutagaol menyatakan penyidik masih menganalisa rekaman kamera pengintai CCTV terkait kejadian seorang nasabah meninggal mendadak di salah satu kantor pembiayaan Jalan Topaz, Makassar, Sulawesi Selatan.  

"Kita sudah periksa orang-orang yang di CCTV dan sudah mengambil receiver CCTV untuk dicocokan dengan hasil pemeriksaan orang-orang yang ada di TKP dengan video di CCTV tersebut," ungkapnya kepada wartawan di kantor polisi setempat, Senin. 

Ia menekankan bahwa dalam kasus seperti ini perlu pendalaman dan ketelitian walaupun korban meninggal di kantor pembiayaan yang dimaksud dan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah diolah petugas.  

"Kita harus analisa satu-satu, per orang yang ada di kejadian tersebut. Kalau lihat videonya ada disitu, dia (korban) mengambil Apar (alat pemadam api ringan), kemudian juga melempar kursi ke atas. Terlihat di CCTV dia melempar dan mengamuk di situ," tuturnya. 

Saat ditanyakan apa alasan korban mengamuk di kantor pembiayaan itu, kata dia, karena kendaraannya diambil oleh pihak pembiayaan sehingga tidak terima ditarik, korban protes dan mengamuk di situ. Informasinya sudah menunggak tagihan tujuh bulan. 

"Jelasnya, masih ditangani, kita mau kejar sesuai perbuatan di situ. Fakta yang ada di CCTV itu mengamankan orang, apakah dia (pegawai pembiayaan) melakukan kekerasan atau penganiayaan, akan kita cocokkan dengan analisa CCTV tersebut," katanya. 

Mengenai kepastian kematian korban, ujar Hutagaol, pihaknya sudah mengajukan pelaksanaan autopsi visum, namun pihak keluarga korban menolak di autopsi dan hanya ingin di visum luar.  

"Hasil visum ada memar di kepala sama di kaki, kita tetap analisa dengan CCTV dan perbuatan. Saksi di pihak pembiayaan sudah diperiksa semua yang ada terlibat di situ. Itu ada lima saksi. Pertama kita periksa yang ada berhubungan di TKP yang kita kelihatan CCTV," sebutnya. 

Mengenai dengan laporan polisi terkait kejadian itu apakah keluarga korban sudak melapor, dia menyatakan sudah ada laporan polisi di Polsek Panakukang, sebab, polsek setempat sudah melaksanakan tindakan penyidikan atas kasus ini. 

Sebelumnya, Kapolsek Panakukang Kompol Joko Pamungkas mengemukakan kedatangan korban ke kantor pembiayaan itu hendak konfrirmasi kepada pihak Finance dengan angsuran kendaraannya pada Sabtu (26/8). Korban sendiri ke kantor itu setelah menghubungi pihak keluarganya. 

Kala itu korban sempat dinyatakan pingsan, kemudian pihak kantor pembiayaan menghubungi polisi. Personil yang tiba pukul 15.30 Wita  kemudian memberikan pertolongan pertama dengan membawa ke Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa, namun sudah dinyatakan meninggal dunia.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024