Parepare, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Perhimpunan Jurnalis Ajatappareng (Pijar), Mengecam tindakan pemukulan yang dilakukan oleh oknum kader Partai Demokrat terhadap wartawan Sinar Harapan saat melakukan peliputan di Papua Jumat (27/6).

"Sangat disayangkan tindakan oknum kader Partai Demokrat yang melakukan pemukulan terhadap Wartawati Sinar Harapan, Odeodata Jullia Hermina Vanduck, yang saat itu melakukan tugas peliputan kampanye cawapres Boedino," kata Sekertaris Pijar, Arifuddin Beddu, di Parepare, Senin.

Menurut Arif, tindakan tersebut disebut sebagai bentuk arogansi yang diperlihatkan oleh kader Demokrat dan melecehkan wartawan yang tengah melaksanakan tugas jurnalistiknya.

Meskipun sebelumnya Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono, Rizal Mallarangeng, telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu dan berjanji akan memecat kader Demokrat yang melakukan pemukulan tersebut.

Namun, wartawan yang tergabung dalam perhimpunan Jurnalis Ajatappareng ini menilai pemecatan itu tidak menyelesaikan masalah serta menuntut agar pelaku dihukum dengan tegas, sesuai hukum yang berlaku.

Menurut dia, tindak kekerasan itu telah melanggar UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bentuk pertanggungjawaban yang diminta adalah komitmen menghentikan tindak kekerasan terhadap wartawan.

"Ini adalah kasus pemukulan yang kesekian kalinya yang dialami oleh wartawan saat melakukan tugas peliputan, dan kami minta agar kader Partai Demokrat Papua yang melakukan pemukulan terhadap wartawan Sinar Harapan tersebut, diberi sanksi yang cukup tegas," katanya.

(T.PSO-098/M020)


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024