Mamuju (ANTARA Sulbar) - Retribusi alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) belum disetor ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat.

Kepala Bidang Retribusi Dispenda Provinsi Sulbar, Tandri Ajeng Rasyid di Mamuju, Jumat, mengatakan, retribusi alat berat Dinas PU Sulbar belum disetor ke Dispenda Sulbar, sehingga Dinas PU Sulbar belum memberikan kontribusi retribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Sulbar.

Ia mengatakan, mestinya PU Sulbar sudah menyetor retribusi alat berat agar dapat mengkontribusi PAD, namun sayannya hingga triwulan ke III tahun 2013, retribusi itu belum disetor, akibatnya penerimaan PAD Sulbar masih rendah.

Menurut dia, pemerintah telah membebankan retribusi alat berat Dinas PU Sulbar sebesar Rp540 juta untuk disetor ke Dispenda Sulbar agar dapat mengkontribusi penerimaan PAD Sulbar, namun tanpa alasan yang jelas retribusi sumber PAD itu belum juga disetor.

"Terdapat tiga alat berat Dinas PU Sulbar yang disewakan dan diharapkan menjadi sumber retribusi namun hingga kini retribusi yang dibebankan itu belum disetor tanpa alasan yang jelas," katanya.

Oleh karena itu ia berharap Dinas PU Sulbar segera menyetor retribusi alat berat agar dapat meningkatkan PAD Sulbar dari sektor retribusi.

"Kami akan terus meminta agar Dinas PU menyetor retribusi alat berat karena itu pasti ada, dan tidak mungkin alat berat yang dimiliki Dinas PU tidak beroperasi," katanya. Iskandar Zulkarnaen

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024