Makassar (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memfasilitasi Badan Usaha Milik Desa (bumdes) di Sulawesi Selatan(Sulsel) untuk melakukan percepatan sertifikasi berbadan hukum.

Kemendes PDTT menjadwalkan asistensi dan bimbingan kepada puluhan hingga ratusan bumdes di Sulsel pada dua titik yakni di Kabupaten Gowa (19-20 September) dan Kabupaten Bone (21-22 September).

"Fakta yang kita lihat bahwa jumlah Bumdes di Sulsel ini ada di angka 2000-an, namun untuk status badan hukum bumdes masih jauh di bawah itu," ungkap Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDTT Grace Meyanti Puteri di Gowa, Rabu.

Grace menjelaskan pentingnya bumdes berbadan hukum didasarkan pada Perpres Nomor 11 Tahun 2021 tentang Bumdes yang diharapkan jika berbadan hukum.

Paling penting, ialah ketika unit Bumdes berbadan hukum, maka akan lebih mudah memperoleh bantuan dari program kementerian.

"Kalau tidak berbadan hukum kan tidak diakui, makanya harus segera, kalau ada yang berbadan hukum tanpa melalui kita mereka tetap harus mengurus kembali," ujar Grace.

Berdasarkan data, Kemendes PDTT menargetkan pendampingan pendaftaran bumdes berbadan hukum sebanyak 283 di Sulsel. Sementara khusus di Gowa, Kemendes PDTT menargetkan 150 pihak bumdes hadir dalam bimbingan yang digelar di Kantor Bupati Gowa, namun hanya 49 bumdes yang memenuhi undangan.

Grace menyebut dari total yang hadir, hanya 39 bumdes yang berhasil mengantongi sertifikasi berbadan hukum, sementara lima diantaranya  masih dalam proses perbaikan dokumen dan lima lainnya tengah menunggu verifikasi.

Peserta yang hadir bukan hanya berasal dari Kabupaten Gowa, namun juga dari sejumlah kabupaten sekitar Gowa, seperti Kabupaten Takalar, Bantaeng, Maros, Jeneponto, Pangkep dan lainnya.

Grace menyebut bimbingan yang dilakukan di Kabupaten Bone menyasar para Bumdes sekitar Bone seperti di Kabupaten Wajo, Luwu, Tana Toraja, Enrekang dan daerah lainnya yang secara geografis lebih dekat ke Kabupaten Bone.

Di Bone, Kemendes PDTT menargetkan sekitar 133 Bumdes. "Besok di Bone, harusnya yang hadir ada sekitar 90-an bumdes. Kita belum tau besok berapa yang datang, semoga semua bisa segera berstatus badan hukum," ujar Grace.

Hingga saat ini, sistem Kemendes PDTT mencatat jumlah bumdes dengan status mendaftar nama sebanyak 64 unit, kemudian ada 1.060  perbaikan nama, sebanyak 26.876 terverifikasi nama,  serta 722 statusnya mendaftar badan hukum.

Selanjutnya 5.876 itu dalam status perbaikan dokumen yang berarti mereka mendaftar badan hukum, kemudian 15.792 bumdes sudah berbadan hukum. Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDTT Grace Meyanti Puteri di Kabupaten Gowa, Rabu (20/09/2023). ANTARA/Nur Suhra Wardyah

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024