Makassar (ANTARA) - Pemerhati Kota Makassar Sulawesi Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat tengah menyiapkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 6.231 anggota Dewan lorong (D Lor) yang bertugas di lorong wisata.

"Pemkot akan menanggung jaminan sosial terhadap mereka melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan alokasi anggaran melalui APBD perubahan 2023," kata Kepala Disnaker Kota Makassar Nielma Palamba di Makassar, Jumat. 

Lorong wisata (Longwis) merupakan salah satu program unggulan yang digagas Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto

D Lor yang dibentuk pada 17 Agustus 2023 itu memiliki lima tugas dan tanggung jawab yakni menjadi mitra penyebarluasan informasi Lorong Wisata kepada masyarakat, melakukan pendampingan masyarakat, melakukan kordinasi dengan perangkat kelurahan dan kecamatan dalam pengembangan Lorong Wisata, melakukan pertemuan secara rutin untuk memperkuat penguatan kelembagaan Lorong Wisata, dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas.

D Lor berjumlah tiga orang dengan komposisi satu ketua, dan dua anggota dengan keterwakilan dari unsur tokoh pemuda (milenial), tokoh masyarakat, dan tokoh perempuan. Perbandingannya dua laki - laki dan satu perempuan. Mereka bertugas paling lama tiga tahun sejak tanggal ditetapkan.

Persyaratan menjadi D Lor yakni Warga Negara Indonesia, berdomisili di Lorong Wisata, sehat jasmani dan rohani, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 55 tahun, dapat membaca dan menulis secara aktif, berkelakuan baik, serta memahami dan menguasai situasi dan kondisi Lorong Wisata sesuai domisilinya.

Pemilihan D Lor dilaksanakan di tingkat kelurahan setelah melalui seleksi administrasi, dan musyawarah.

Hasilnya dituangkan dalam berita acara yang akan ditetapkan oleh camat setempat. Setelah itu, D Lor terpilih akan menandatangani surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk melaksanakan tugas dengan baik, dan dapat diberhentikan sewaktu-waktu. 

Nielma mengatakan kebijakan menyiapkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi D Lor tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2022 dan 2021 terkait penanganan kemiskinan ekstrem.

Warga yang dikategorikan dalam kemiskinan ekstrem adalah para pekerja rentan yang tidak punya pekerjaan tetap, namun di satu sisi sebagai kepala keluarga dengan tanggungan keluarga.

Jumlah tenaga kerja rentan di Makassar tercatat sebanyak 35.000 orang dan sudah termasuk D Lor. 

Sementara jumlah D Lor di Kota Makassar sebanyak 6.231 orang berdasarkan estimasi dari 2.077 lorong di Kota Makassar. Setiap satu lorong terdapat 3 D Lor, sehingga total D Lor yang akan memdapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di BPJS Tenaga Kerja sebanyak 6.231 orang.

"Melalui program jaminan sosial ini diharapkan dapat melindungi para pekerja rentan di Kota Makassar. Untuk penganggaran jaminan sosial bagi pekerja rentan itu diajukan pada APBD perubahan 2023 sebesar Rp 1,8 miliar. Karena itu, usulan tersebut akan dikoordinasikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar," ujar Nielma.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024