Makassar (ANTARA) - Dinas Kesehatan Makassar menganggarkan Rp9,8 miliar untuk penyelesaian (finishing) dan konstruksi tahap dua Puskesmas Jumpandang Baru setelah proses pembangunannya dinyatakan rampung.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Nursaidah Sirajuddin di Makassar, Ahad, mengatakan, Puskesmas Jumpandang telah ditingkatkan statusnya menjadi rumah sakit dan pembenahan telah dilakukan sebelumnya.

"Untuk tender pembangunan Puskesmas Jumpandang Baru sudah selesai. Kini kelanjutan pembangunannya sudah masuk dalam tahap finishing dan konstruksi (ram/akses jalan masuk mobil ambulance)," ujarnya.

Nursaidah mengatakan, pada tahap kedua proyek itu akan dilaksanakan oleh perusahaan yang telah memenangkan tender, yakni CV Alkautzar Mandiri sesuai laporan dalam layanan pengadaan secara elektronik.

"Alhamdulillah, sudah ada penetapan pemenang dari Pokja, Insya Allah akan difungsikan awal tahun 2024," kata dia.

Pekerjaan pembangunan Puskesmas Jumpandang Baru yang telah ditingkatkan menjadi rumah sakit itu baru tahap 2 Tahun Anggaran 2023 ini meliputi site development (landscape; parkiran dan halaman), lantai 1 dan lantai 2 sehingga nantinya bangunan ini dapat fungsional.

Secara umum pekerjaannya meliputi, pekerjaan preleminaries, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan plumbing, pekerjaan elektrikal, pekerjaan mekanikal, pekerjaan tata udara dan ventilasi, pekerjaan elektronik dan site development.

Dalam pengerjaan itu terinci banyak jenis yang akan digarap pada lantai satu maupun lantai dua. Ia pun optimistis perencanaan hingga penyelesaian pembangunan tahap 2 itu sesuai jadwal yang ditetapkan.

Ia menjelaskan, manfaat layanan kesehatan ini sudah harus dirasakan oleh masyarakat tahun ini sehingga solusi terbaik ialah memanfaatkan lantai satu dan dua gedung tersebut.

Sementara untuk penyelesaian keseluruhan gedung mulai dari semi basement, lantai 3 sampai lantai 8 serta roof top akan dianggarkan pada periode selanjutnya atau bertahap.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024